Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menginstruksikan peningkatan intensitas patroli malam di seluruh wilayah Jawa Barat, terutama pada malam minggu dan libur panjang. Instruksi ini bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan potensi aksi kriminalitas, khususnya aksi geng motor.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan instruksi tersebut pada Sabtu (28/6/2025). Dalam Analisa dan Evaluasi (Anev), Kapolda menekankan pentingnya peningkatan keamanan di seluruh wilayah hukum Polda Jabar. Selain patroli malam, Kapolda juga memerintahkan pemberantasan premanisme, tindakan anarkis, peredaran miras, kepemilikan sajam dan handak, penindakan kenakalan remaja, dan penggunaan knalpot brong.
Penekanan khusus diberikan pada penindakan terhadap geng motor. Kapolda menyampaikan enam poin penting: maksimalkan penegakan hukum terhadap kejahatan yang melibatkan geng motor; lakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk di rumah atau markas mereka; tingkatkan patroli di jam-jam rawan dan pantau aktivitas mereka di media sosial; terapkan kebijakan jam malam pelajar dengan kerjasama pemerintah dan sekolah; sosialisasikan bahaya geng motor secara masif di sekolah-sekolah; dan berikan pelatihan dan pembinaan kepada pemuda yang terjaring, serta bekerjasama dengan lembaga pembinaan terkait.
Keenam poin tersebut menunjukkan komitmen untuk memberantas aktivitas geng motor secara komprehensif, mulai dari penindakan hukum hingga upaya preventif seperti sosialisasi dan pembinaan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang aman.
Instruksi Kapolda Jabar ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Jawa Barat. Peningkatan patroli malam dan penindakan tegas diharapkan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Jawa Barat.