Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Kota Banjar, pada Selasa (26/08/2025). Kehadiran Kapolres Banjar ini menjadi wujud dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Sri Haryanto, S.H., M.H., serta dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjar dan instansi terkait lainnya. Dari jajaran Polres Banjar, selain Kapolres, turut hadir Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., Kasat Reskrim IPTU Heru Samsul Bahri, S.E., M.M., C.PHR., Kasat Narkoba AKP Musa Dinata, S.IP., M.M., Kasat Intel IPTU Yayan Sopiana, S.AP., M.AP., dan Kasat Lantas AKP Firman Hidayat P., S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang ikut mendampingi jalannya kegiatan pemusnahan barang bukti.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini cukup beragam, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 50,77 gram, obat-obatan terlarang seperti hexymer, tramadol, trihexyphenidyl, riklona, dumolid, double Y, hingga alganik dengan jumlah ratusan butir. Selain itu, juga dimusnahkan barang bukti berupa minuman keras berbagai merk, senjata tajam berbagai jenis, pakaian, tas, serta barang elektronik hasil kejahatan berupa telepon genggam berbagai merk. Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti, antara lain dilarutkan, dipotong menggunakan mesin pemotong, dibakar menggunakan mesin insenerator, hingga dikosongkan isinya.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan pemusnahan barang bukti ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat Kota Banjar. “Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar prosedur hukum yang harus dilaksanakan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita, serta memastikan bahwa semua hasil tindak pidana benar-benar tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan kejahatan,” tegas Kapolres Banjar.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti kuat sinergitas yang terjalin dengan baik antar-aparat penegak hukum di Kota Banjar. “Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Kepolisian Resor Banjar, Pengadilan Negeri Banjar, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar, serta pemerintah daerah Kota Banjar selalu bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan kebersamaan ini, kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum di Kota Banjar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran Kapolres Banjar bersama jajaran pejabat utama Polres Banjar menjadi wujud dukungan penuh terhadap Kejaksaan Negeri Kota Banjar dalam menjalankan fungsinya, sekaligus sebagai komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Banjar.










