Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., tak hanya memberikan dukungan moral kepada Sdr. Deni, korban perundungan (bullying) di media sosial, namun juga menegaskan komitmen Polres Ciamis untuk menindak tegas pelaku dan memperkuat edukasi digital bagi masyarakat. Kunjungan silaturahmi ke Dusun Cibingbin, Desa Rajadesa, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, yang dilakukan (tanggal tidak disebutkan dalam rilis) sekitar pukul 12.30 WIB hingga 13.24 WIB, merupakan bagian dari upaya Polres Ciamis dalam menanggapi serius kasus perundungan di dunia maya.
Selain Kapolres, hadir pula Kasat Intelkam Polres Ciamis, Kapolsek Rajadesa beserta anggota, Kasi Propam Polres Ciamis, Kasi Trantib Kecamatan Rajadesa, dan keluarga Sdr. Deni. Kapolres Akmal memberikan semangat dan motivasi kepada Deni, menekankan pentingnya keberanian untuk menyampaikan kebenaran dan melawan ketidakadilan. “Kejadian ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kita akan usut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan kepada korban,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa Polres Ciamis telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus perundungan yang dialami Sdr. Deni. Tim tersebut akan menelusuri akun-akun media sosial yang terlibat dan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. “Tidak akan ada toleransi terhadap tindakan perundungan. Pelaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tambahnya.
Selain penegakan hukum, Kapolres juga menekankan pentingnya edukasi digital bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Polres Ciamis akan meningkatkan sosialisasi dan pelatihan tentang bijak bermedia sosial, mengajarkan cara mencegah dan mengatasi perundungan di dunia maya. “Kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perundungan di media sosial dan bagaimana cara menghadapinya,” ujarnya.
Keluarga Sdr. Deni menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dan tindakan cepat dari Polres Ciamis. Kehadiran Kapolres memberikan rasa aman dan harapan bagi Deni untuk pulih dari trauma yang dialaminya. Kunjungan ini diharapkan menjadi contoh nyata komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk perundungan di dunia maya. Polres Ciamis berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang erat dengan masyarakat dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi setiap warga.
SS/TM