Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kampung Pasir Muncang, Desa Cijenuk, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (21/2/2025). Kegiatan ini difokuskan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pelayanan kepolisian dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Tri Suhartanto menekankan pentingnya peran kepolisian dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menyatakan bahwa polisi sebagai aparat negara harus memberikan pelayanan yang adil, melindungi HAM, dan menjaga ketertiban masyarakat secara netral.
“Polisi harus netral dalam politik dan berperan sebagai penjaga stabilitas demokrasi. Kami bertanggung jawab menjaga keamanan selama pemilu, melindungi kebebasan berpendapat, dan menegakkan hukum secara adil,” tegas AKBP Tri Suhartanto.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari diskriminasi, penyalahgunaan kekuasaan, serta tindakan kekerasan. Kepolisian harus mengayomi masyarakat tanpa membedakan status sosial atau latar belakang.
AKBP Tri Suhartanto juga menyampaikan bahwa Polres Cimahi aktif melakukan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) hukum ke sekolah-sekolah, dari tingkat SD hingga SMA, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat yang damai, adil, dan sejahtera.