No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kapolres Cirebon Kota Dukung Penuh SPMB Kabupaten Cirebon yang Bersih dan Transparan

Juni 11, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Kapolres Cirebon Kota Dukung Penuh SPMB Kabupaten Cirebon yang Bersih dan Transparan

Komitmen bersama untuk mewujudkan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) yang bersih, berkualitas, dan berintegritas ditegaskan dalam Deklarasi Bersama dan Penandatanganan Fakta Integritas Pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Aula SMPN 1 Suranenggala pada Rabu (11/6/2025) ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon, termasuk Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., dan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag., bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.

Bupati Cirebon dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan SPMB. “Saya berharap tidak ada praktik suap menyuap, tidak ada titipan, dan tidak ada intervensi dalam proses penerimaan peserta didik baru tahun ini,” tegas Imron Rosyadi. Beliau mengajak seluruh peserta untuk menjaga amanah demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPMB yang bersih dan bebas dari berbagai penyimpangan. “Kami siap mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang bebas dari premanisme, pungutan liar, dan tekanan dari pihak manapun. Tugas kami adalah memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama proses ini berlangsung,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Polres Cirebon Kota untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menambahkan pentingnya pembinaan karakter siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler untuk mencegah keterlibatan mereka dalam kegiatan negatif. “Ini penting agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam kegiatan negatif. Pendidikan karakter harus berjalan seiring dengan pendidikan akademik,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Garut Gelar Bakti Sosial Sambut Ramadhan 1446 H

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Dr. Yudhi Kurniawan, Sekda Kabupaten Cirebon, Dr. Hilmiy Riva’i, Kepala Dinas Pendidikan, H. Ronianto, serta unsur TNI, Polsek Kapetakan, dan perangkat sekolah se-Kabupaten Cirebon. Lebih dari 300 peserta, terdiri dari kepala sekolah, pengawas, komite sekolah, dan pejabat terkait, menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjalankan SPMB dengan jujur, adil, dan transparan.

Polres Cirebon Kota juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran, praktik suap, dan intimidasi selama proses SPMB berlangsung. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polisi 110, Layanan WhatsApp Lapor Kapolres Bae di 0812-8500-2006, atau Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di 0856-110-0202. “Pengawasan dari masyarakat sangat penting agar kita bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berintegritas. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyimpangan,” tutup AKBP Eko Iskandar.

 

Deklarasi dan penandatanganan fakta integritas ini berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif hingga pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menegakkan integritas di dunia pendidikan Kabupaten Cirebon.

ShareTweetSend
Previous Post

Satlantas Polres Cirebon Kota dan Dishub Sosialisasikan Bahaya ODOL: Imbauan Digencarkan, Penindakan Bertahap

Next Post

Kapolres Garut Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa SBMG KASBI, Berjalan Tertib

BeritaTerkait

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal
Berita

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal

Juli 30, 2025
Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka
Berita

Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka

Juli 30, 2025
Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran
Berita

Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran

Juli 30, 2025

Berita Terbaru

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal
Berita

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal

Juli 30, 2025

Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka

Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka

Juli 30, 2025
Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran

Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran

Juli 30, 2025
Polresta Cirebon Gencar Razia Miras Ilegal dan Knalpot Bising, Ratusan Barang Bukti Diamankan

Polresta Cirebon Gencar Razia Miras Ilegal dan Knalpot Bising, Ratusan Barang Bukti Diamankan

Juli 30, 2025
Tingkatkan Kewaspadaan, Kapolres Pangandaran Imbau Masyarakat Pesisir dan Wisatawan Waspadai Cuaca Ekstrem

Tingkatkan Kewaspadaan, Kapolres Pangandaran Imbau Masyarakat Pesisir dan Wisatawan Waspadai Cuaca Ekstrem

Juli 30, 2025
Polres Sukabumi Kota Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Polres Sukabumi Kota Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Juli 30, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.