Komitmen bersama untuk mewujudkan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) yang bersih, berkualitas, dan berintegritas ditegaskan dalam Deklarasi Bersama dan Penandatanganan Fakta Integritas Pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Aula SMPN 1 Suranenggala pada Rabu (11/6/2025) ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon, termasuk Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., dan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag., bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.
Bupati Cirebon dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan SPMB. “Saya berharap tidak ada praktik suap menyuap, tidak ada titipan, dan tidak ada intervensi dalam proses penerimaan peserta didik baru tahun ini,” tegas Imron Rosyadi. Beliau mengajak seluruh peserta untuk menjaga amanah demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPMB yang bersih dan bebas dari berbagai penyimpangan. “Kami siap mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang bebas dari premanisme, pungutan liar, dan tekanan dari pihak manapun. Tugas kami adalah memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama proses ini berlangsung,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Polres Cirebon Kota untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menambahkan pentingnya pembinaan karakter siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler untuk mencegah keterlibatan mereka dalam kegiatan negatif. “Ini penting agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam kegiatan negatif. Pendidikan karakter harus berjalan seiring dengan pendidikan akademik,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Dr. Yudhi Kurniawan, Sekda Kabupaten Cirebon, Dr. Hilmiy Riva’i, Kepala Dinas Pendidikan, H. Ronianto, serta unsur TNI, Polsek Kapetakan, dan perangkat sekolah se-Kabupaten Cirebon. Lebih dari 300 peserta, terdiri dari kepala sekolah, pengawas, komite sekolah, dan pejabat terkait, menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjalankan SPMB dengan jujur, adil, dan transparan.
Polres Cirebon Kota juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran, praktik suap, dan intimidasi selama proses SPMB berlangsung. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polisi 110, Layanan WhatsApp Lapor Kapolres Bae di 0812-8500-2006, atau Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di 0856-110-0202. “Pengawasan dari masyarakat sangat penting agar kita bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berintegritas. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyimpangan,” tutup AKBP Eko Iskandar.
Deklarasi dan penandatanganan fakta integritas ini berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif hingga pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menegakkan integritas di dunia pendidikan Kabupaten Cirebon.