Dinas Pendidikan Kota Cirebon menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Aula Ki Hajar Dewantara, Rabu (11/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Siti Farida Rosmawati, S.Pd.I, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, S.Sos, serta unsur Forkopimda, kepala sekolah SD dan SMP, dan tamu undangan lainnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pelaksanaan SPMB yang sesuai dengan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025. Selain itu, kegiatan ini juga membahas evaluasi pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya dan isu penting terkait daya tampung sekolah.
Dalam sambutannya, Kadisdik Kota Cirebon, Kadini, S.Sos, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan penerimaan murid baru tahun ajaran sebelumnya. Ia menekankan bahwa SPMB tahun ini mengacu pada data pokok pendidikan dan teknis rombongan belajar sesuai aturan terbaru untuk menjamin pemerataan akses pendidikan. Hal ini menunjukkan komitmen Dinas Pendidikan Kota Cirebon untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil dan merata.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si, turut memberikan pesan khusus terkait kenakalan remaja. Beliau menyoroti maraknya kasus remaja yang terlibat aksi premanisme, penyalahgunaan miras dan narkoba, serta tawuran. Beliau menekankan pentingnya perhatian bersama antara aparat keamanan, sekolah, dan keluarga dalam mencegah kenakalan remaja.
“Kami dari Polres Cirebon Kota setiap malam menggelar patroli untuk menekan angka kenakalan remaja. Namun, ini bukan hanya tanggung jawab polisi saja. Saya titip pesan kepada para kepala sekolah agar ikut mendorong pembinaan karakter di sekolah. Keluarga juga harus ambil peran,” ujar Kapolres. Beliau juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan remaja melalui layanan Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae di 0812-8500-2006, serta Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di 0856-110-0202.
Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Siti Farida Rosmawati, S.Pd.I, menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam proses penerimaan siswa baru. “Kami berharap tidak ada praktik curang seperti suap atau titipan, sehingga semua siswa mendapatkan kesempatan belajar yang setara,” tuturnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan penyampaian materi sosialisasi teknis oleh Kabid Dikdas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, serta mendapatkan sambutan positif dari para peserta. Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan proses Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Cirebon dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi kepentingan. Hal ini menjadi langkah awal dalam menciptakan generasi muda yang cerdas dan berkarakter.