No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kapolres Garut Bersama Forkompimda Larang Bunyikan Petasan

Maret 11, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan, Nasional
Reading Time: 1 min read
Kapolres Garut Bersama Forkompimda Larang Bunyikan Petasan

Garut | Kapolres Garut Bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut, telah mengumumkan larangan bunyikan petasan selama bulan suci Ramadhan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga ketenangan dan kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Dikatakan Kapolres Garut, AKBP, Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M,Si. Adapun mengenai larangan ini di berlakukan untuk menghindari gangguan serta menjaga keselamatan masyarakat.

“Masyarakat di minta untuk mematuhi larangan ini demi menciptakan suasana yang tenteram,tertib aman, nyaman dan khidmat selama bulan suci Ramadhan,” ucap Yonky saat diwawancarai awak media. Senin, (11/03/2024).

Menurut Kapolres Garut, Dalam rapat koordinasi, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) yang terdiri dari berbagai unsur, seperti pihak kepolisian, TNI (Tentara Nasional Indonesia), dan pemerintah daerah setempat, telah sepakat untuk mendukung kebijakan larangan bunyikan petasan selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga  [SALAH] Jokowi Promosi Mukena sebagai Hadiah Menjelang Habis Masa Jabatan

Kesepakatan ini diambil sebagai langkah bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mendukung pelaksanaan ibadah puasa dengan khidmat.

Dalam hal ini tentunya Forkopimda mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk patuh terhadap larangan tersebut demi menciptakan lingkungan yang damai dan tenteram selama bulan Ramadhan.

“Ya, kesepakatan yang diambil oleh Forkopimda membutuhkan dukungan dan ketaatan dari seluruh elemen masyarakat,” kata Yonky.

Sedangkan ketaatan terhadap larangan bunyikan petasan selama bulan suci Ramadhan merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menciptakan suasana yang tenteram, tenteram, dan khidmat selama bulan yang sakral bagi umat Muslim. Patuh terhadap kebijakan tersebut akan memperkuat harmoni sosial dan keselamatan bersama, pungkas Yonky.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga Suasana Aman Selama Bulan Puasa

Next Post

Tim Si Jalak Presisi Polresta Bandung Amankan 2 Orang Pelaku Pemerasan dan Penodongan di Soreang

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.