Indeks

Kapolres Indramayu Gelar “Jumat Curhat” Bersama DisdukP3A berkolaborasi dengan Gugus Tugas Mewujudkan Kabupaten Layak Anak

Indramayu – Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menggelar acara “Jumat Curhat” bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DisdukP3A) Kabupaten Indramayu. Jumat (3/5/2024)

Kegiatan berlangsung di Aula Patriatama Polres Indramayu dan turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DisdukP3A) Kabupaten Indramayu, Hj. Rosidah, S.Sos., M.Si. beserta tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak dari dinas dan instansi terkait yang dibentuk oleh Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menjelaskan bahwa “Jumat Curhat” tersebut merupakan forum diskusi dengan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Indramayu dan instansi terkait.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan Kabupaten Indramayu yang layak bagi anak-anak,” kata AKP Saefullah.

Menurut AKP Saefullah, indikator Kabupaten Layak Anak adalah variabel yang menjadi ukuran dan nilai dari kinerja tahunan dalam pemenuhan hak anak.

“Ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten melalui kebijakan, program, kegiatan, dan penganggaran yang ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak,” jelas AKP Saefullah.

Acara “Jumat Curhat” ini memberikan kesempatan bagi berbagai pihak terkait untuk saling berbagi pengalaman, menyampaikan aspirasi, serta mencari solusi bersama dalam upaya mewujudkan Kabupaten Indramayu yang lebih aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak-anak.

Diharapkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga terkait akan semakin memperkuat perlindungan dan kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Indramayu. Ucap dia

Penulis: SfdEditor: Ss

Ikuti berita Aktual & Faktual Polda Jawa Barat di Google News, klik di sini.

Exit mobile version