Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengimbau para pemudik untuk tidak melempar koin di Jembatan Sewo, perbatasan Subang-Indramayu, selama puncak arus mudik Lebaran 2025. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan memastikan keamanan serta kelancaran arus mudik di Jalur Arteri Pantura.
AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan bahwa aksi melempar koin kerap memicu perebutan koin oleh warga sekitar yang mengakibatkan mereka nekat masuk ke tengah jalan.
“Kemarin kita juga sudah melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat penyapu koin, kemarin Forkopimcam juga turun langsung mulai dari Camat, Kapolsek, Danramil,” ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kamis (27/3/2025).
Meskipun sudah dilakukan imbauan dan pertemuan berkali-kali, warga penyapu koin masih membandel dan kucing-kucingan dengan petugas. Oleh karena itu, Kapolres kembali mengimbau agar pemudik tidak melempar koin.
“Makanya kami minta pengendara jangan melempar koin di Jembatan Sewo, karena ini menjadi cikal bakal mereka (penyapu koin) bertahan melakukan aktivitasnya,” tegasnya.
Polisi telah memasang pamflet di sekitar Jembatan Sewo yang berisi larangan melempar uang dan peringatan akan sanksi yang akan diberikan. Untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik, petugas kepolisian akan disiagakan selama 24 jam penuh di Jembatan Sewo dan jalur Pantura, termasuk jalur alternatif.
“Pengamanan di jalur Pantura dilakukan selama 24 jam penuh. Kami juga telah menambah pengamanan di jalur alternatif agar arus mudik tetap lancar. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu arus mudik,” pungkas AKBP Ari Setyawan Wibowo.