Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menjadi korban tindak pidana kejahatan. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya kasus di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, di mana beberapa warga menjadi korban pencurian namun tidak melapor ke polisi.
“Kami mengharapkan kerja sama warga untuk menjaga situasi kamtibmas. Jika menjadi korban tindak pidana, segera laporkan ke Polsek jajaran atau langsung ke Polres Indramayu,” ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo, Jumat (11/4/2025).
Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan atau aduan masyarakat. “Kemarin kan terjadi kesalahpahaman, warga (Desa Amis) menjadi korban pencurian, tapi tidak ada yang melapor,” jelasnya.
Setelah dilakukan edukasi, warga akhirnya membuat laporan. Polisi langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan mengumpulkan barang bukti. Pelaku pencurian, S (27), telah diamankan dan diproses hukum.
“Insya Allah laporan yang masuk akan saya tindaklanjuti. Alhamdulillah dengan kerja sama masyarakat kita bisa mengungkap perkara ini,” pungkas AKBP Ari Setyawan Wibowo.