Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, melakukan pengecekan langsung ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Subang pada Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi Rutan tetap aman dan kondusif, serta standar pengawasan terhadap tahanan berjalan optimal.
Pengecekan tersebut turut didampingi oleh Wakapolres Subang, Kasat Tahti, perwira, dan personel Polres Subang yang bertugas di lingkungan Rutan. Kapolres menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berlandaskan prosedur yang telah ditetapkan.
Beberapa arahan penting disampaikan Kapolres Subang, antara lain larangan membawa atau memperbolehkan masuknya minuman beralkohol dan barang-barang berbahaya ke dalam Rutan. Prosedur bon tahanan (keluar sementara untuk keperluan penyidikan atau lainnya) juga ditekankan harus dilakukan dengan izin dari perwira pengawas.
Untuk meningkatkan pengawasan, Kapolres Subang telah menunjuk tiga perwira pengawas khusus yang bertugas mengawasi piket jaga tahanan.
“Penunjukan ini dilakukan untuk mempertegas sistem kontrol dan pertanggungjawaban terhadap keamanan serta keselamatan para tahanan di lingkungan Polres Subang,” ungkap AKBP Dony Eko Wicaksono.
Pengecekan yang dilakukan berjalan aman, tertib, dan tanpa ditemukan adanya pelanggaran. Kapolres Subang mengapresiasi keseriusan dan komitmen jajarannya dalam menjalankan tugas.
“Langkah ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Subang dalam menjamin keamanan Rutan, sekaligus memperkuat pengawasan internal yang berkelanjutan,” tandas AKBP Dony Eko Wicaksono.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Subang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, serta memastikan hak-hak tahanan tetap terlindungi sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.