Dipimpin Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres dan jajaran terkait. Polres Subang melakukan pelaksanaan rekayasa lalu lintas One Way di sepanjang Jalur Tol Cipali, khususnya di Rest Area 102 A (Jalur A), pada Minggu (6/4/2025).
Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya Polres Subang untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2025, mengingat Tol Cipali merupakan jalur krusial dengan volume kendaraan tinggi. Kapolres Subang menyatakan bahwa pelaksanaan One Way berjalan aman dan kondusif berkat koordinasi yang baik antara kepolisian, pengelola tol, dan instansi terkait.
“Kami terus melakukan pemantauan situasi lalu lintas dan melakukan pengaturan lalu lintas khususnya di titik-titik rawan kepadatan untuk memastikan kelancaran perjalanan para pemudik,” ujar AKBP Ariek Indra Sentanu. Polres Subang bersama stakeholder terkait akan terus siaga mengawal arus mudik agar tetap tertib dan aman. Pengguna jalan diimbau mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas.