Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menggelar audiensi dengan Ketua dan perwakilan komunitas seniman Jawa Barat di Aula Lantai 2 Tatag Trawang Tungga Polres Subang, Senin (21/4/2025). Audiensi yang berlangsung hangat dan terbuka ini dihadiri PJU dan perwira Polres Subang, serta berbagai kelompok seni dari Kabupaten Subang.
Kapolres menyampaikan apresiasi kepada para seniman dan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Menyinggung kasus yang melibatkan oknum anggota di wilayah Kalijati, Kapolres menyampaikan permohonan maaf secara pribadi dan institusional, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Ia menekankan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran anggota Polri.
“Penanganan terhadap oknum tersebut sedang kami laksanakan, termasuk pemeriksaan tes urine dan proses etik oleh Sie Propam. Kami akan sampaikan perkembangannya secara terbuka kepada media dan pengurus seni,” ujar AKBP Ariek.
Kapolres juga menekankan pentingnya keamanan bagi pelaku seni dan menyatakan dukungan Polres Subang terhadap seni budaya lokal. “Salah satunya diwujudkan dengan adanya kelompok seni internal Polres, seperti grup Sisingaan Polwan, dan fasilitas alat musik yang tersedia untuk anggota,” tambahnya.
Perwakilan seniman menyambut baik langkah cepat dan terbuka Kapolres. Ketua Seni Pantura, Abdul Gani, mengapresiasi respons cepat Polres Subang dan akan menyampaikan hal ini kepada komunitas seniman Jawa Barat. Mereka juga meminta video permintaan maaf dari oknum anggota sebagai klarifikasi publik dan mengharapkan perlindungan dari kepolisian terkait pungutan liar dalam pertunjukan seni.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan untuk terus membangun sinergi antara kepolisian dan komunitas seniman dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pelestarian budaya di Kabupaten Subang.