Sebuah babak baru kehidupan dimulai bagi Nenek Ahmi, warga Kampung Kananga 2, setelah rumahnya terpilih dalam program Bedah Rumah Polres Subang. Dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, pembangunan hunian layak ini merupakan perwujudan tanggung jawab moral institusi Polri untuk hadir memberikan solusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat kecil.
Komitmen kemanusiaan kembali ditunjukkan Polres Subang melalui program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, memimpin langsung prosesi peletakan batu pertama pembangunan rumah milik Nenek Ahmi di Kampung Kananga 2, Desa Pangsor, Kecamatan Pagaden Barat, Sabtu (28/02/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Subang, unsur TNI melalui Danramil Pagaden Kapten Arm. Agus Suprijadi, serta pemerintah desa setempat. Program ini bertujuan mentransformasi hunian lama yang rawan menjadi rumah yang aman dan layak huni.
“Kehadiran kami adalah bentuk tanggung jawab moral. Semoga pembangunan ini berjalan lancar dan menjadi berkah bagi keluarga Nenek Ahmi,” ujar AKBP Dony Eko Wicaksono.
Acara ditutup dengan proses peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya babak baru kehidupan bagi penerima manfaat, Nenek Ahmi. Dengan adanya program ini, diharapkan Nenek Ahmi dapat merasakan kehidupan yang lebih aman, nyaman, dan sejahtera di rumah yang layak huni. Polres Subang terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas hidup.











Discussion about this post