Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi bergerak cepat menangani insiden pembubaran kegiatan retret pelajar di sebuah vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memastikan telah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan yang terjadi pada Jumat lalu.
“Kami langsung cek lokasi, melakukan pengamanan, dan meredam situasi agar tidak terjadi gesekan lanjutan di masyarakat,” ujar Kapolres saat meninjau lokasi kejadian pada Selasa (2/7).
Polres Sukabumi bertindak cepat dengan dukungan pengamanan dari Polda Jawa Barat untuk melakukan penindakan.
“Ini murni tindak pidana. Kita lakukan penindakan cepat untuk memberikan rasa keadilan ke semua pihak, sekaligus jadi pembelajaran ke depan,” tegasnya.
Ketujuh tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Sukabumi. Mereka diduga melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas di vila tanpa menggunakan alat bantu. Namun, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik aksi tersebut dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Saat ini masih kita dalami perannya masing-masing, dan potensi adanya pelaku lain yang turut serta,” ungkap Kapolres
Setelah kejadian, seluruh peserta retret telah kembali ke tempat asalnya. Polres Sukabumi dan Polda Jabar memberikan konseling dan pendampingan kepada penghuni vila untuk memulihkan kondisi psikis mereka.
“Pagi ini kami pastikan situasi di lokasi aman, tidak ada konflik lanjutan. Warga juga sudah kita sampaikan imbauan agar tetap tenang, jangan terprovokasi, dan serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum,” kata Kapolres
Kapolres menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama di Sukabumi yang selama ini telah terjalin dengan baik. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Semua persoalan seharusnya bisa diselesaikan secara kepala dingin, tabayun, konfirmasi dulu, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya