Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. H. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., menerima penghargaan bergengsi Sukabumi Award 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Radar Sukabumi atas keberhasilannya memimpin Program “Sehat Amanah Beriman,” sebuah program yang telah membawa perubahan nyata bagi Kabupaten Sukabumi. Upacara penganugerahan yang berlangsung di Anugrah Hotel Sukabumi, Jalan Raya Surya Kencana, Senin (30/12/2024), dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Sekda Kabupaten Sukabumi, Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi, serta pejabat dari DPR RI, DPRD Jawa Barat, dan pemerintah daerah.
AKBP Dr. Samian menerima penghargaan ini dengan penuh syukur. Dalam sambutannya, beliau menyatakan, “Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras seluruh anggota Polres Sukabumi. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan berintegritas.”
Program “Sehat Amanah Beriman,” yang diluncurkan sejak AKBP Dr. Samian menjabat pada 15 Agustus 2024, telah mencetak prestasi gemilang. Salah satu yang paling menonjol adalah pengungkapan kasus peredaran narkoba terbesar di Sukabumi tahun ini: 1,677 kg sabu berhasil disita, dan dua tersangka berhasil diamankan!
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Dr. Samian. “Kami mengajak masyarakat untuk bahu-membahu menciptakan Sukabumi yang bebas dari narkoba.”
Sukabumi Award 2024 juga memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh inspiratif lainnya yang berkontribusi besar bagi pembangunan daerah. Acara ini sekaligus merayakan HUT ke-16 Radar Sukabumi. Dengan penghargaan ini, Polres Sukabumi semakin bersemangat untuk memberikan pelayanan terbaik dan mewujudkan visi Sukabumi yang aman, sehat, dan beriman.