Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, menerima penghargaan atas pengabdian dan dedikasinya dalam penegakan hukum. Penghargaan ini diberikan atas kontribusinya yang dinilai luar biasa dalam meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian di wilayah hukum Polresta Bandung.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia dalam program Acces To Justice Anugerah Ahli Hukum Indonesia 2025 di Polresta Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/11/2025).
Proses pemilihan penerima penghargaan dilakukan melalui penilaian ketat berdasarkan rekam jejak, integritas, kepemimpinan, dan kontribusi dalam penegakan hukum.
“Polresta Bandung merespons cepat terhadap kebutuhan hukum masyarakat,” kata Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia, Pitra Romadoni Nasution.
Kombes Aldi Subartono dinilai berhasil menciptakan program “Lapor Pak Kapolres” sebagai inovasi pelayanan masyarakat. Program ini memperkenalkan layanan aduan masyarakat melalui WhatsApp yang sederhana dan mudah diakses oleh berbagai pihak.
Selain itu, tingkat penyelesaian perkara di Polresta Bandung mencapai hingga 98 persen pada semester pertama tahun 2025. Capaian ini dinilai sebagai prestasi luar biasa, mengingat kompleksitas dan kesulitan dalam menyelesaikan perkara pidana dalam waktu yang singkat.
Komitmen Kapolresta Bandung terhadap zero tolerance terhadap miras, narkoba, judi, premanisme, maupun organisasi kemasyarakatan terlarang (OKT) serta mewujudkan iklim investasi dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung juga menjadi faktor penilaian dalam pemberian penghargaan ini.










