No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kasus Joki UTBK Diungkap Polda Jabar, Tiga Tersangka Berhasil Dibekuk

Mei 9, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Kasus Joki UTBK Diungkap Polda Jabar, Tiga Tersangka Berhasil Dibekuk

Polda Jawa Barat mengungkap kasus penipuan dan pemalsuan surat terkait Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di sebuah kampus Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan kasus ini terungkap berkat kecurigaan panitia ujian terhadap peserta berinisial F.R.B., yang ternyata joki.

Tiga tersangka diamankan: A.S. (otak pelaku yang memalsukan dokumen), M.T.S. (perantara), dan F.R.B. (joki). Modus operandinya adalah pembuatan dokumen palsu (KTP, ijazah, kartu peserta) untuk mendaftar ke portal SNPMB Kemendikbud dan digunakan saat UTBK. Upaya tersebut digagalkan karena panitia menemukan ketidaksesuaian identitas.

Adapun Barang bukti yang diamankan meliputi tiga handphone, satu laptop, satu printer, dua KTP palsu, dua print out ijazah, tiga kartu peserta ujian, dan satu fotokopi KTP atas nama F.R.B.

Baca Juga  2 Hari Jelang Pencoblosan, Polres Sukabumi Kota Gelar Apel Serpas Pengamanan TPS

“Saat Ini Ketiga tersangka ditahan di Polda Jabar dan dijerat Pasal 94 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara” Ujar kabid Humas Polda Jabar

Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk menghindari praktik kecurangan dan menekankan pentingnya kejujuran dan integritas dalam seleksi pendidikan.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi mereka yang mencoba melakukan kecurangan dalam proses seleksi pendidikan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cimahi Amankan 114 Orang dalam Operasi Premanisme

Next Post

Polres Majalengka Ungkap 9 Kasus Narkoba Dua Pekan Terakhir, Berbagai Jenis Narkotika Diamankan

BeritaTerkait

Polresta Bandung Gelar Khitanan Massal dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Berita

Polresta Bandung Gelar Khitanan Massal dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Juni 29, 2025
Polres Karawang Gelar Olahraga Bersama dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita

Polres Karawang Gelar Olahraga Bersama dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Juni 29, 2025
Lima Pelaku Pengeroyokan di Garut Ditangkap
Berita

Lima Pelaku Pengeroyokan di Garut Ditangkap

Juni 29, 2025

Berita Terbaru

Polresta Bandung Gelar Khitanan Massal dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Berita

Polresta Bandung Gelar Khitanan Massal dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Juni 29, 2025

Polres Karawang Gelar Olahraga Bersama dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Polres Karawang Gelar Olahraga Bersama dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Juni 29, 2025
Lima Pelaku Pengeroyokan di Garut Ditangkap

Lima Pelaku Pengeroyokan di Garut Ditangkap

Juni 29, 2025
Pengadilan Tinggi Bandung Apresiasi Pelayanan Humanis dan Profesional Polri

Pengadilan Tinggi Bandung Apresiasi Pelayanan Humanis dan Profesional Polri

Juni 29, 2025
Kejati Jabar Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Harap Kamtibmas Kondusif dan Masyarakat Produktif

Kejati Jabar Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Harap Kamtibmas Kondusif dan Masyarakat Produktif

Juni 29, 2025
Polisi Sigap Evakuasi Longsor di Jalur Garut-Tasikmalaya

Polisi Sigap Evakuasi Longsor di Jalur Garut-Tasikmalaya

Juni 29, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.