No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kasus Joki UTBK Diungkap Polda Jabar, Tiga Tersangka Berhasil Dibekuk

Mei 9, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Kasus Joki UTBK Diungkap Polda Jabar, Tiga Tersangka Berhasil Dibekuk

Polda Jawa Barat mengungkap kasus penipuan dan pemalsuan surat terkait Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di sebuah kampus Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan kasus ini terungkap berkat kecurigaan panitia ujian terhadap peserta berinisial F.R.B., yang ternyata joki.

Tiga tersangka diamankan: A.S. (otak pelaku yang memalsukan dokumen), M.T.S. (perantara), dan F.R.B. (joki). Modus operandinya adalah pembuatan dokumen palsu (KTP, ijazah, kartu peserta) untuk mendaftar ke portal SNPMB Kemendikbud dan digunakan saat UTBK. Upaya tersebut digagalkan karena panitia menemukan ketidaksesuaian identitas.

Adapun Barang bukti yang diamankan meliputi tiga handphone, satu laptop, satu printer, dua KTP palsu, dua print out ijazah, tiga kartu peserta ujian, dan satu fotokopi KTP atas nama F.R.B.

Baca Juga  Polresta Cirebon Razia Miras di Tiga Lokasi: 130 Botol Disita, Komitmen Jaga Ketertiban dan Kesehatan Masyarakat

“Saat Ini Ketiga tersangka ditahan di Polda Jabar dan dijerat Pasal 94 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara” Ujar kabid Humas Polda Jabar

Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk menghindari praktik kecurangan dan menekankan pentingnya kejujuran dan integritas dalam seleksi pendidikan.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi mereka yang mencoba melakukan kecurangan dalam proses seleksi pendidikan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cimahi Amankan 114 Orang dalam Operasi Premanisme

Next Post

Polres Majalengka Ungkap 9 Kasus Narkoba Dua Pekan Terakhir, Berbagai Jenis Narkotika Diamankan

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.