Bogor, Jawa Barat – Polres Bogor telah melimpahkan berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila ke Kejaksaan. Tersangka, Armor Toreador, suami dari Intan Nabila, saat ini masih ditahan di Rutan Polres Bogor.
“Kami telah menyerahkan berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila ke Kejaksaan,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, pada Sabtu (24/8/2024).
Berkas perkara tersebut berisi keterangan dari sejumlah saksi, termasuk rekan Armor Toreador yang diamankan polisi saat berada di hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
“Empat orang itu adalah rekan kerja tersangka yang diamankan di hotel,” ungkap Desi Triana.
Sebelumnya, Polres Bogor menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka atas dugaan KDRT terhadap istrinya. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan usai menangkap Armor Toreador di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
“Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat tersangka, dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATD,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Bogor, Rabu (14/8/2024).
Alat bukti yang diamankan polisi meliputi dokumen pernikahan pelaku dan korban, flashdisk berisi rekaman CCTV yang diambil dari media sosial, dan screenshot dari media sosial yang menunjukkan lokasi terjadinya kekerasan terhadap Intan Nabila