Polsek Kadungora berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berkat kerjasama yang apik antara petugas kepolisian dan warga setempat. Kejadian yang terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Kampung Cikekes RT 02 RW 07, Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, ini menunjukkan sinergi yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pelaku, yang diketahui berinisial MS (28), seorang buruh harian lepas warga Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, berhasil ditangkap setelah warga mengejar dan menangkapnya. Modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana namun licik. MS mendorong sepeda motor korban yang terparkir di jalan gang depan rumah korban, yang saat itu tidak terkunci stang.
Namun, aksi pelaku tidak berjalan mulus. Korban yang menyadari sepeda motornya digerakkan, langsung mengejar dan terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku. Dalam aksi kejar-kejaran tersebut, pelaku akhirnya meninggalkan sepeda motor curian dan melarikan diri. Korban yang panik kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Mendengar teriakan korban, warga sekitar langsung sigap dan bahu membahu mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya. Keberanian dan kesigapan warga ini patut diapresiasi, karena telah membantu pihak kepolisian dalam mengamankan pelaku. Petugas patroli Polsek Kadungora yang sedang bertugas di sekitar lokasi kejadian, segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga.
Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, menjelaskan kronologi kejadian dan hasil penangkapan kepada awak media. “Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku,” ujar Kompol Alit. “Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Suzuki Smash, 1 buah kunci sepeda motor, 1 lembar kwitansi pembelian sepeda motor, 1 lembar surat keterangan hilang, dan 1 lembar laporan kehilangan,” tambahnya.
Selain sepeda motor, penyelidikan lebih lanjut mengungkap dugaan keterlibatan MS dalam kasus pencurian lainnya. Polisi menduga MS juga telah mencuri 1 ekor burung perkutut beserta sangkarnya di lokasi tidak jauh dari TKP pencurian sepeda motor. Dugaan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kadungora untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kompol Alit. MS akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya, dan polisi akan terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pencurian burung perkutut tersebut. Polsek Kadungora berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Keberanian dan kesigapan warga dalam menangkap pelaku menjadi contoh yang baik bagi masyarakat lainnya. Polsek Kadungora akan terus meningkatkan patroli rutin dan memperkuat koordinasi dengan warga untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang.