Unit Reskrim Polsek Cisurupan, Kabupaten Garut, berhasil meringkus IR (19), seorang warga Kecamatan Cikajang, yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari (29/7/2025) pukul 04.00 WIB di depan Markas Yonif 303 Cibuluh, Kecamatan Cisurupan. IR diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi Z-3774-DAQ milik Tika, warga Kampung Panyingkiran, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan.
Kejadian pencurian itu sendiri terjadi dua hari sebelumnya, tepatnya pada Sabtu (26/7/2025) pukul 16.00 WIB. Pelaku diketahui merusak kunci kontak sepeda motor yang terparkir di halaman kontrakan korban sebelum membawa kabur kendaraan tersebut. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Kapolsek Cisurupan, AKP Masrokan, S.E., menjelaskan kronologi penangkapan. Berbekal laporan dari korban dan keterangan dua orang saksi, petugas Polsek Cisurupan langsung melakukan penyelidikan intensif. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan berhasilnya mengamankan IR beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Cisurupan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Masrokan. “Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat juga sudah kami amankan.”
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan IR dalam aksi kriminal lainnya. AKP Masrokan juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan bermotor.
“Jangan pernah meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci,” tegas AKP Masrokan. “Dan segera laporkan kepada pihak berwajib jika Anda melihat hal mencurigakan atau menjadi korban tindak kriminal.”
Penangkapan IR ini menjadi bukti kesigapan dan keefektifan Unit Reskrim Polsek Cisurupan dalam menangani kasus curanmor. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Cisurupan dan sekitarnya. Polsek Cisurupan berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.