No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home CEK FAKTA

[KELIRU] Prabowo Menyatakan Gaji Dpr Dan Bumn Seharusnya Setara PNS

Oktober 12, 2025
in CEK FAKTA
Reading Time: 1 min read
[KELIRU] Prabowo Menyatakan Gaji Dpr Dan Bumn Seharusnya Setara PNS

Pada Jumat (4/10/2025), sebuah unggahan di platform X menampilkan foto Presiden Prabowo Subianto tengah berpidato dengan narasi bahwa ia menyatakan gaji DPR, DPD, MPR, dan pegawai BUMN seharusnya disetarakan dengan PNS. Dalam unggahan itu, Prabowo tampak mengajukan pertanyaan: “Siapa yang setuju gaji DPR dan MPR setara dengan PNS?” Unggahan tersebut mendapat berbagai reaksi dari warganet dan menjadi viral.

CEK FAKTA:
Hasil penelusuran gambar terbalik Google menunjukkan bahwa foto tersebut diambil saat Presiden Prabowo memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada 5 Mei 2025. Dokumentasi lengkap acara tersebut tersedia di kanal YouTube Sekretariat Presiden dengan judul “Arahan Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna, Kantor Presiden, 5 Mei 2025”. Dalam pidatonya, Prabowo sama sekali tidak membahas soal gaji DPR, DPD, MPR, maupun pegawai BUMN.

Tempo juga menelusuri ketentuan resmi terkait gaji DPR dan PNS. Gaji pimpinan dan anggota DPR, DPD, serta MPR diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1980 dan PP No. 75 Tahun 2000, sementara gaji PNS diatur dalam PP No. 5 Tahun 2024. Tidak ada kebijakan atau pernyataan terbaru dari Presiden Prabowo terkait penyetaraan gaji antara pejabat legislatif, BUMN, dan PNS.

Baca Juga  [SALAH] Pemerintah Resmi Hapus Pajak untuk Gaji di bawah 10 Juta

KESIMPULAN:
Klaim bahwa Presiden Prabowo menyatakan gaji DPR, DPD, MPR, dan BUMN seharusnya setara dengan PNS adalah keliru. Unggahan tersebut merupakan konten yang menyesatkan (misleading content) dan tidak didasarkan pada pernyataan resmi Presiden maupun sumber kredibel.

RUJUKAN:
[tempo.co] Cek Fakta: Keliru, Prabowo Pernah Bilang Gaji DPR dan BUMN Seharusnya Setara PNS
[sindonews.com] Foto Prabowo Saat Sidang Kabinet Paripurna 5 Mei 2025
[YouTube Sekretariat Presiden] Arahan Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna – 5 Mei 2025

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Ungkap 23 Kasus Narkoba, Amankan 34 Tersangka

Next Post

Pastikan Masa Depan Generasi Muda, Polresta Cirebon Edukasi Santri Tentang Etika

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT [SALAH] Mahasiswa BEM Seluruh Indonesia Sepakat Menolak Jokowi dan Partai PSI

Februari 7, 2026
Berita

IIMS 2026 Resmi Dibuka: Pameran Otomotif Internasional yang Menjadi Kiblat Teknologi Elektrifikasi di Asia Tenggara

Februari 7, 2026
Berita

Inspirasi dari Sang Legenda: Enzo Fernandez Ungkap Rahasia Ketajaman di Chelsea Berkat Frank Lampard

Februari 7, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT [SALAH] Mahasiswa BEM Seluruh Indonesia Sepakat Menolak Jokowi dan Partai PSI

Februari 7, 2026

IIMS 2026 Resmi Dibuka: Pameran Otomotif Internasional yang Menjadi Kiblat Teknologi Elektrifikasi di Asia Tenggara

Februari 7, 2026

Inspirasi dari Sang Legenda: Enzo Fernandez Ungkap Rahasia Ketajaman di Chelsea Berkat Frank Lampard

Februari 7, 2026

Studi Global 2026: Hampir 40 Persen Kasus Kanker Baru Ternyata Bisa Dicegah Melalui Gaya Hidup

Februari 7, 2026

Wujudkan Lingkungan Nyaman, Ratusan Personel Polda Jabar Sisir Sampah di Kawasan GBLA

Februari 7, 2026

Jaga Ikon Wisata Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Gerakan Bersih Pantai Pangandaran

Februari 7, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.