No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Keluyuran Pakai Knalpot Bising, Sembilan Pemuda Bandung Diamankan Polisi

Maret 1, 2026
in Berita, Keamanan
Reading Time: 2 mins read

Polrestabes Bandung bertindak tegas terhadap pengendara yang nekat menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong). Dalam operasi yang digelar pada Minggu (1/3/2026) dini hari, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor yang menimbulkan kebisingan di sepanjang Jalan Lembong, Kota Bandung.

Penindakan ini dilakukan sekira pukul 00.30 WIB sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan di tengah waktu istirahat warga.

Patroli Dini Hari: Dari Matic Hingga Motor Sport

Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin, mengonfirmasi bahwa kesembilan motor tersebut langsung dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk diproses lebih lanjut. Jenis kendaraan yang terjaring cukup beragam, mulai dari Yamaha Aerox, Honda Beat, Vespa matic, hingga motor sport seperti Honda CBR 250 dan Honda CRF.

Selain masalah knalpot bising, petugas juga mendapati beberapa kendaraan tidak dilengkapi spion serta surat-surat resmi (STNK).

“Betul, Tim KRYD mengamankan sembilan unit kendaraan roda dua berknalpot brong di Jalan Lembong. Seluruhnya sudah kami bawa untuk didata dan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Asep Saepudin, Minggu (1/3/2026).

Sanksi Tilang dan Wajib Ganti Knalpot Standar

Adapun identitas sembilan pengendara yang diamankan adalah Romy (17), Lutfi (17), Muhammad Gerda (24), Haris (21), Raihan (17), Wildan (19), Sigit (19), Farabi (21), dan Yusuf (16). Mayoritas dari mereka masih berusia remaja dan di bawah umur.

Baca Juga  Polisi Amankan Pelaku Percobaan Pencurian dan Cegah Amuk Massa di Dayeuhkolot

AKBP Asep menjelaskan bahwa tindakan yang diambil Sat Lantas Polrestabes Bandung mencakup:

  1. Pendataan Identitas: Verifikasi data diri pengendara dan legalitas kendaraan.
  2. Sanksi Tilang: Pemberian surat tilang sesuai pelanggaran lalu lintas.
  3. Standarisasi Kendaraan: Pemilik wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan serta melengkapi komponen keselamatan lainnya di kantor polisi sebelum kendaraan diizinkan dibawa pulang.

Edukasi untuk Generasi Muda

AKBP Asep menekankan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif. Polrestabes Bandung ingin menanamkan disiplin berlalu lintas bagi anak muda agar tidak merugikan kenyamanan publik.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk ikut mengawasi anak-anaknya. Gunakanlah knalpot standar dan lengkapi surat-surat. Mari kita jaga Kota Bandung tetap aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan yang meresahkan,” pungkasnya.

Patroli KRYD ini dipastikan akan terus digencarkan secara rutin, terutama pada akhir pekan dan jam-jam rawan, guna menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cirebon Kota Bongkar Perjudian Dadu Gambar Hewan di Pekalipan

Next Post

Polsek Pacet Selidiki Aksi Gerombolan Misterius Serang Pemuda di Cianjur

BeritaTerkait

Berita

Curi Motor saat Tarawih, 2 Residivis Antarkota Ditangkap Polres Ciamis

Maret 1, 2026
Berita

Gerak Cepat Layanan “Taros Kapolres”, Polisi Tertibkan Penjual dan Penyala Petasan

Maret 1, 2026
Berita

Buka Puasa Bareng KSBSI, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Maret 1, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Curi Motor saat Tarawih, 2 Residivis Antarkota Ditangkap Polres Ciamis

Maret 1, 2026

Gerak Cepat Layanan “Taros Kapolres”, Polisi Tertibkan Penjual dan Penyala Petasan

Maret 1, 2026

Buka Puasa Bareng KSBSI, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Maret 1, 2026

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Wanaraja Bubarkan Balap Liar di Sawah Lega Garut

Maret 1, 2026

Polda Jabar Matangkan Skema Mudik 2026: Strategi ‘One Way’ Hingga Jaga Rumah Kosong

Maret 1, 2026

Sentuhan Alami untuk Alergi: Mengenal Antihistamin dari Dapur yang Menyejukkan Tubuh

Maret 1, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.