No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kerja Keras Polres Banjar Berbuah Manis, Residivis Jambret Lintas Provinsi Berhasil Diamankan

Oktober 17, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Kerja Keras Polres Banjar Berbuah Manis, Residivis Jambret Lintas Provinsi Berhasil Diamankan

Seorang pria berinisial SG (41), warga Ciamis, Jawa Barat, berhasil diringkus oleh jajaran Polres Banjar atas dugaan serangkaian tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Penangkapan ini menjadi angin segar bagi upaya penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan jalanan.

SG diduga kuat terlibat dalam sedikitnya 14 aksi penjambretan yang merugikan para korban, termasuk satu kasus yang menimpa seorang ibu rumah tangga di wilayah Langensari, Kota Banjar. Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang nekat dan meresahkan, yaitu mengincar perempuan yang tengah berkendara sendirian, kemudian memepet korban dan merampas barang berharga secara paksa.

Penangkapan SG dilakukan pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, di kediamannya yang berlokasi di Dusun Sidamukti, Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Resmob Polres Banjar.

Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya, S.H.,M.H., didampingi Kasat Reskrim, Iptu Heru Samsul Bahri, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya mencatat SG telah melakukan aksi serupa di 14 lokasi berbeda, dengan rincian 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Banjar, 4 TKP di Kabupaten Ciamis, dan 7 TKP di wilayah Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan bahwa SG merupakan residivis yang beraksi lintas provinsi.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Banjar pada Kamis (16/10/2025), Iptu Heru Samsul Bahri menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku hampir seragam, yaitu mengincar perempuan yang tengah berkendara sendirian, lalu memepet dan merampas barang secara paksa. Pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan jika korban melakukan perlawanan.

Baca Juga  Polri dan Masyarakat Bogor Bersatu dalam Doa untuk Tiga Anggota yang Gugur

SG mengaku nekat melakukan aksi curas karena terdesak kebutuhan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Namun, alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena tindakan pelaku telah merugikan dan menimbulkan trauma bagi para korban.

“Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan, seperti ponsel berbagai merek, faktur pembelian ponsel yang diduga hasil kejahatan, tas selempang yang digunakan saat beraksi, jaket, celana, helm, dan dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi dalam melakukan aksi kejahatan,” kata Iptu Heru.

“Atas perbuatannya yang meresahkan masyarakat, SG dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” tambahnya.

Iptu Heru menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan serupa di wilayah lain. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan yang dilakukan oleh SG.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat berkendara sendirian, terutama pada malam hari atau di tempat-tempat yang sepi. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami atau menyaksikan adanya tindak kejahatan yang mencurigakan,” ujarnya.

Dengan tertangkapnya SG, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Banjar dan sekitarnya. Polres Banjar berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif lainnya guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Sat Lantas Polres Majalengka Intensifkan Rampcheck Angkutan Penumpang, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Next Post

Polres Pangandaran Tetapkan Kakek 63 Tahun Sebagai Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.