KLARIFIKASI HOAX FABRICATED CONTENT BI MENGELUARKAN UANG BARU RP. 1.0

Telah beredar di media sosial TikTok sebuah unggahan video yang memperlihatkan uang kertas pecahan 1.0 yang disebut bernilai Rp1  juta rupiah.

 

Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa terdapat pecahan uang kertas 1.0 senilai 1 juta rupiah adalah salah. Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menegaskan bahwa uang pecahan rupiah kertas yang berlaku saat ini nominal tertinggi adalah Rp100.000 (seratus ribu rupiah). Di samping itu, Head of Corporate Secretary Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Adi Sunardi mengatakan bahwa uang 1.0 dalam video viral tersebut adalah uang spesimen yang tidak bisa digunakan untuk berbelanja.

 

Baca Juga  KLARIFIKASI HOAX - MISLEADING CONTENT ROCKEFELLER FOUNDATION BERADA DI BALIK KEMUNCULAN VIRUS CORONA COVID-19
Penulis: SfdEditor: Ss

Ikuti berita Aktual & Faktual Polda Jawa Barat di Google News, klik di sini.