No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

KLARIFIKASI HOAX- FABRICATED CONTENT [PENIPUAN] Info Rekrutmen Staf Rumah Sakit JIH, Gaji Tembus Rp10 Juta

Januari 21, 2025
in Berita, CEK FAKTA
Reading Time: 1 mins read
KLARIFIKASI HOAX- FABRICATED CONTENT [PENIPUAN] Info Rekrutmen Staf Rumah Sakit JIH, Gaji Tembus Rp10 Juta

Beredar akun di media sosial mengunggah video [arsip] berisi informasi lowongan kerja (loker) sebagai berikut:Open Recruitment Staff Customer Service Rumah Sakit JIH Gaji Rp8.000.000 – 10.000.000 daftar lewat link bio.

Faktanya setelah di telusuri informasi loker tersebut melalui laman resmi RS JIH www.rs-jih.co.id. Diketahui, pada November 2024 terdapat informasi rekrutmen staf customer service dengan kriteria yang berbeda dari unggahan akun TikTok “loker.terkini90”.

RS JIH tidak menyebutkan besaran gaji, pendidikan pelamar pun minimal lulusan D3 Keperawatan/Kebidanan/Kesehatan. Lamaran dikirimkan melalui email resmi RS JIH.

Dalam unggahan Tik Tok “loker.terkini90,” pengunggah mengarahkan warganet untuk mengakses tautan infoloker.vendisy.online di bio akun. Warganet lalu diminta mengisi nama serta nomor telepon aktif untuk mendapatkan kode OTP.

Baca Juga  Humas Polda Jabar Gelar Rakernis, Strategi Digital dan Penguatan SDM Jadi Fokus Utama

Kesimpulannya Unggahan berisi informasi “rekrutmen staf RS JIH, gaji tembus
Rp10 juta merupakan konten palsu (fabricated content)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Buru Geng Motor “Los Angels” Yang Serang Warga Sukabumi

Next Post

Polisi Bubarkan Tawuran 2 SMK di Sukabumi

BeritaTerkait

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Nasional

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar dan Bebas Masalah Keracunan Makanan

Oktober 3, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Nasional

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar dan Bebas Masalah Keracunan Makanan

Oktober 3, 2025

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.