Beredar sebuah postingan di media sosial yang memperlihatkan adanya unggahan berisi tautan “pendaftaran pencairan THR dari pemerintah”
FAKTANYA :
Berdasarkan hasil penelusuran tautan mengarah ke laman yang meminta pengunjungnya mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang terhubung dengan aplikasi perpesanan Telegram.
Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa (11/3/2025), mengumumkan THR dan gaji ke-13 2025 akan diberikan kepada semua ASN di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan.
Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif untuk masyarakat jelang Idul Fitri melalui penurunan harga tiket pesawat dan tarif jalan tol, hingga THR bagi pengemudi ojek online dan kurir online. Namun, tidak ada pembagian THR berupa uang kepada masyarakat luas.
Link Referensi : https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/12/153800182/-hoaks-link-untuk-pencairan-thr-rp-2-75-juta-dari-pemerintah?page=all#page2