No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT PERCEPATAN KEBERANGKATAN HAJI 2025 DENGAN BIAYA TAMBAHAN RP 6 JUTA

November 11, 2024
in CEK FAKTA
Reading Time: 1 mins read
KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT PERCEPATAN KEBERANGKATAN HAJI 2025 DENGAN BIAYA TAMBAHAN RP 6 JUTA

Beredar sebuah informasi berisi tawaran menjadi peserta percepatan keberangkatan haji reguler pada 2025 dengan membayar biaya tambahan Rp6 juta. Tawaran tersebut menyebutkan bahwa keberangkatan yang awalnya direncanakan pada 2032 dipercepat menjadi 2025.

Dilansir dari kompas.com, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain membantah adanya percepatan pemberangkatan haji reguler pada 2025 atau 1446 Hijriah.

Informasi tersebut terindikasi merupakan modus penipuan dengan mencantumkan nama-nama calon jemaah haji yang masuk program percepatan pemberangkatan. Faktanya, tidak ada percepatan pemberangkatan haji reguler pada 2025 dan pelaksanaan haji tetap dilakukan sesuai regulasi.

KESIMPULAN : Klaim tawaran percepatan keberangkatan haji 2025 dengan biaya tambahan Rp 6 juta di media sosial merupakan tidak benar. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag memastikan tidak
ada program percepatan pemberangkatan haji reguler pada 2025 atau
1446 Hijriah.

Baca Juga  [SALAH] Makan Bergizi Gratis Sebabkan Siswa Muntah-muntah

Informasi ini adalah jenis kategori Fabricated Content.

ShareTweetSend
Previous Post

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang, Polres Cimahi Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Kemacetan

Next Post

Polres Garut Siagakan Personel 24 Jam Jaga Ketat Gudang Logistik Pilkada 2024

BeritaTerkait

[HOAKS] Foto Korban Pembegalan di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat
CEK FAKTA

[HOAKS] Foto Korban Pembegalan di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat

Juni 10, 2025
Polres Purwakarta Kembalikan Motor Curian, Wujud Pelayanan Prima Kepada Masyarakat
Berita

Polres Purwakarta Kembalikan Motor Curian, Wujud Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Juni 9, 2025
Paguyuban SIPSS Polda Jabar Komitmen Dukung Penuh Program Kerja Kapolda
Berita

Paguyuban SIPSS Polda Jabar Komitmen Dukung Penuh Program Kerja Kapolda

Juni 9, 2025

Berita Terbaru

[HOAKS] Foto Korban Pembegalan di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat
CEK FAKTA

[HOAKS] Foto Korban Pembegalan di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat

Juni 10, 2025

Polres Purwakarta Kembalikan Motor Curian, Wujud Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Polres Purwakarta Kembalikan Motor Curian, Wujud Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Juni 9, 2025
Paguyuban SIPSS Polda Jabar Komitmen Dukung Penuh Program Kerja Kapolda

Paguyuban SIPSS Polda Jabar Komitmen Dukung Penuh Program Kerja Kapolda

Juni 9, 2025
Langkah Efektif Satlantas Polres Garut dalam Mengelola Arus Lalu Lintas di Wilayah Rawan Kemacetan

Langkah Efektif Satlantas Polres Garut dalam Mengelola Arus Lalu Lintas di Wilayah Rawan Kemacetan

Juni 9, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Tegas Tangani Empat Kasus Tambang Ilegal

Polres Tasikmalaya Kota Tegas Tangani Empat Kasus Tambang Ilegal

Juni 9, 2025
Silaturahmi Kapolda Jabar dengan Alumni SIPSS: Kabid Dokkes Sorot Pentingnya Kesehatan di Institusi Polri

Silaturahmi Kapolda Jabar dengan Alumni SIPSS: Kabid Dokkes Sorot Pentingnya Kesehatan di Institusi Polri

Juni 9, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.