No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX- FABRICATED CONTENT [SALAH] Perpanjang SIM Harus Melalui Tes Ulang

Agustus 3, 2025
in CEK FAKTA
Reading Time: 1 mins read
KLARIFIKASI HOAX- FABRICATED CONTENT [SALAH] Perpanjang SIM Harus Melalui Tes Ulang

Beredar sebuah postingan di media sosial yang berisi klaim “perpanjangan SIM harus melalui tes ulang

CEK FAKTA:
Faktanya setelah menelusuri artikel DetikOto yang dijadikan sumber di tangkapan layar. Melansir dari isi artikel berjudul “Ini Dasar Aturan Perpanjang SIM Harus Ikut Tes Lagi” yang tayang pada Rabu (18/6/2025) tersebut, tes yang digunakan sebagai syarat perpanjang SIM hanya tes psikologi dan kesehatan.dan juga mengakses laman resmi Digital Korlantas Polri, digitalkorlantas.id. Pada bagian FAQ Perpanjangan SIM, di panduan yang berjudul “Bagaimana cara melakukan perpanjangan SIM?” dijelaskan perpanjangan SIM memerlukan:

dokumen E-KTP, foto SIM lama, pas foto dengan latar warna biru, dan
pemeriksaan kesehatan jasmani serta tes psikologi, tanpa perlu tes teori atau praktik.
Tes jasmani dan psikologi ini bukan aturan baru. Melansir artikel auto2000.co.id yang tayang Juni 2019, dua tes tersebut telah menjadi prosedur umum perpanjang SIM.

Baca Juga  KLARIFIKASI HOAX - FALSE CONTEXT [SALAH] Video Ibadah Umat Muslim yang Diklaim Meniru Cara Kristen

KESIMPULAN:Unggahan berisi tautan “pendaftaran lowongan kerja Mandiri Taspen” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten palsu (fabricated content).

RUJUKAN: https://turnbackhoax.id/2025/08/01/salah-perpanjang-sim-harus-melalui-tes-ulang/

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Kapetakan Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap

Next Post

Polisi Sukabumi Kota Berhasil Ringkus Pengedar Sabu Modus Tempel

BeritaTerkait

Satlantas Polres Indramayu Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan
Berita

Satlantas Polres Indramayu Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan

Agustus 7, 2025
Kapolres Purwakarta Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat di Plered
Berita

Kapolres Purwakarta Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat di Plered

Agustus 7, 2025
Polda Jabar Ungkap Kecurangan Peredaran Beras, Enam Tersangka Ditangkap
Berita

Polda Jabar Ungkap Kecurangan Peredaran Beras, Enam Tersangka Ditangkap

Agustus 7, 2025

Berita Terbaru

Satlantas Polres Indramayu Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan
Berita

Satlantas Polres Indramayu Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan

Agustus 7, 2025

Kapolres Purwakarta Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat di Plered

Kapolres Purwakarta Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat di Plered

Agustus 7, 2025
Polda Jabar Ungkap Kecurangan Peredaran Beras, Enam Tersangka Ditangkap

Polda Jabar Ungkap Kecurangan Peredaran Beras, Enam Tersangka Ditangkap

Agustus 7, 2025
Polres Subang Groundbreaking Dapur SPPG, Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional

Polres Subang Groundbreaking Dapur SPPG, Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional

Agustus 7, 2025
Polres Purwakarta Tanam Jagung di Kaki Gunung Burangrang, Wujudkan Swasembada Pangan

Polres Purwakarta Tanam Jagung di Kaki Gunung Burangrang, Wujudkan Swasembada Pangan

Agustus 7, 2025
Tim Gabungan Selidiki Penyebab Ledakan Pipa Gas di Subang

Tim Gabungan Selidiki Penyebab Ledakan Pipa Gas di Subang

Agustus 7, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.