KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Uang Baru Pecahan Rp250.000

Beredar sebuah postingan di media sosial unggahan “uang baru pecahan Rp250.000”

CEK FAKTA:

Faktanya menelusuri kebenaran unggahan tersebut dengan memasukkan kata kunci “uang baru pecahan Rp250.000” pada mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan berita dari media resmi perihal perilisan uang tersebut.

Namun ditemukan sebuah artikel dari Kompas yang diunggah Kamis (21/8/2025) dengan judul “Ramai Uang Baru 2025 Rp 250.000 di Medsos, Ini Kata Bank Indonesia”. Dalam artikel tersebut terdapat pernyataan resmi Bank Indonesia terkait klaim uang baru tersebut. Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Hari Widodo, menegaskan bahwa kabar mengenai uang baru pecahan Rp250.000 edisi HUT ke-80 RI adalah hoaks.Pada artikel tersebut juga, Bank Indonesia menekankan bahwa jika ada penerbitan uang baru, informasinya akan selalu diumumkan melalui kanal resmi seperti situs web BI, Instagram, X (Twitter), hingga TikTok.

KESIMPULAN:
Unggahan “uang baru pecahan Rp250.000” adalah konten palsu (fabricated content).

RUJUKAN:
https://turnbackhoax.id/2025/08/26/salah-uang-baru-pecahan-rp250-000/

https://vt.tiktok.com/ZSStWf3qQ/ (unggahan informasi oleh akun TikTok “Pemutihan.pinjol.9363”)

Exit mobile version