No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

KLARIFIKASI HOAX – FALSE. CONTENT [SALAH] Prabowo Resmikan Aturan soal Penghapusan Utang Berapa pun Nominalnya

Januari 4, 2025
in Berita, CEK FAKTA
Reading Time: 1 mins read
KLARIFIKASI HOAX – FALSE. CONTENT [SALAH] Prabowo Resmikan Aturan soal Penghapusan Utang Berapa pun Nominalnya

Beredar Sebuah video dengan bernarasikan sudah resmikan bantuan dari satu bulan yang lalu teruntuk yang memiliki hutang piutang akan’di bantu dilunaskan unggahan telah menuai lebih dari 4.000 tayangan dan 55 komentar, mayoritas mengharapkan bantuan tersebut.

Faktanya setelah ditelusuri penelusuran dengan mencari kata kunci “Bantuan Prabowo Lunasi Utang” di Google Search. Penelusuran mengarah ke laman setkab.go.id yang menerangkan kalau Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (5/11/2024) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 g tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dilansir dari cnnindonesia.com pada Rabu (6/11/2024), Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan kebijakan ini hanya menyasar golongan masyarakat atau UMKM yang memenuhi syarat dan kualifikasi tertentu, yaitu: Bagi masyarakat yang terdampak bencana, Penghapusan utang akan diberikan kepada para pelaku-pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian dan perikanan yang notabene memang sudah tidak memiliki kemampuan bayar, serta sudah jatuh tempo,Besaran utang yang dihapuskan, ditetapkan maksimal Rp500 juta untuk usaha dan Rp300 juta untuk perorangan.

Baca Juga  Polres Purwakarta Sita 1.023 Botol Miras Ilegal dalam Razia Gabungan

Unggahan berisi informasi ”Prabowo resmikan aturan soal penghapusan utang berapa pun nominalnya” merupakan konten dengan konteks yang salah (false context).

ShareTweetSend
Previous Post

Operasi Lilin Lodaya 2024 Berakhir, Kapolres Purwakarta Ucapkan Terima Kasih

Next Post

Polresta Cirebon Gagalkan Tiga Aksi Tawuran, 15 Pelaku Diamankan

BeritaTerkait

Polda Jabar Ungkap Pengakuan Selebgram Lisa Mariana Terkait Video Asusila
Daerah

Polda Jabar Ungkap Pengakuan Selebgram Lisa Mariana Terkait Video Asusila

Juli 15, 2025
Polda Jabar Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, Enam Bayi Diselamatkan
Berita

Polda Jabar Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, Enam Bayi Diselamatkan

Juli 15, 2025
Kapolda Jabar Tekankan Peran Strategis Intelkam dalam Mendukung Polri Presisi
Berita

Kapolda Jabar Tekankan Peran Strategis Intelkam dalam Mendukung Polri Presisi

Juli 15, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Ungkap Pengakuan Selebgram Lisa Mariana Terkait Video Asusila
Daerah

Polda Jabar Ungkap Pengakuan Selebgram Lisa Mariana Terkait Video Asusila

Juli 15, 2025

Polda Jabar Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, Enam Bayi Diselamatkan

Polda Jabar Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, Enam Bayi Diselamatkan

Juli 15, 2025
Kapolda Jabar Tekankan Peran Strategis Intelkam dalam Mendukung Polri Presisi

Kapolda Jabar Tekankan Peran Strategis Intelkam dalam Mendukung Polri Presisi

Juli 15, 2025
Operasi Patuh Lodaya 2025 di Jabar Sasar Delapan Pelanggaran Prioritas, 522 Personel Dikerahkan di Bandung

Operasi Patuh Lodaya 2025 di Jabar Sasar Delapan Pelanggaran Prioritas, 522 Personel Dikerahkan di Bandung

Juli 15, 2025
Kapolres Subang Cek Rutan, Pastikan Keamanan dan Pengawasan Tahanan Optimal

Kapolres Subang Cek Rutan, Pastikan Keamanan dan Pengawasan Tahanan Optimal

Juli 15, 2025
Kapolresta Bandung Beri Motivasi Siswa SMAN 1 Margahayu di MPLS, Tekankan Peran Generasi Emas 2045

Kapolresta Bandung Beri Motivasi Siswa SMAN 1 Margahayu di MPLS, Tekankan Peran Generasi Emas 2045

Juli 15, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.