No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

[KLARIFIKASI HOAX] LPG BRIGHT GAS 3 KG NON SUBSIDI BAKAL GANTIKAN GAS MELON

Februari 6, 2025
in Berita, CEK FAKTA
Reading Time: 1 mins read
[KLARIFIKASI HOAX] LPG BRIGHT GAS 3 KG NON SUBSIDI BAKAL GANTIKAN GAS MELON

Beredar informasi di media sosial X yang menyebutkan tabung gas kecil berwarna merah muda bertuliskan “LPG non subsidi”. Unggahan disertai narasi: “Akan segra hadir Gas Elpiji non subsidi Pokoknya rakyat kecil hrs makin ditekan , buat menghidupi para pembuat kebijakan

Faktanya Setelah ditelusuri Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari. Ia menyatakan, narasi penjualan elpiji Bright Gas nonsubsidi 3 kg dalam waktu dekat tidak benar.

Bright Gas merupakan produk elpiji non subsidi dari Pertamina. Jenis ini dikemas dalam bentuk tabung maupun kaleng dengan warna khas pink fuschia.

Meski ada juga produk Bright Gas 3 kg, Irto Ginting, yang dulu menjabat sebagai Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, menjelaskan gas merah muda ukuran kecil itu telah ada sejak 2018. Peluncurannya bukan untuk menggantikan elpiji subsidi 3 kg atau gas melon.

Baca Juga  Tertangkap Basah Warga, Maling Motor di Indramayu Berhasil Diamankan Polisi

Produk sempat diluncurkan di dua kota besar, yakni Jakarta dan Surabaya, sebagai opsi bagi konsumen kelas menengah yang mampu secara ekonomi (bukan penerima LPG subsidi). Meski sempat beredar di pasaran, Tirto tak menemukan adanya informasi resmi terkait penjualan Bright Gas 3 kg nonsubsidi dalam waktu dekat di seluruh Indonesia.

referensi

https://video.kompas.com/watch/1823417/klarifikasi-penjelasan-pertamina-soal-lpg-subsidi-diganti-bright-gas-3-kg

ShareTweetSend
Previous Post

Sentuhan Humanis: Polisi Kawal Aksi Unjuk Rasa Serikat Tani Indramayu Dengan Hati

Next Post

Polres Cianjur Berhasil Ungkap Peredaran Obat Sediaan Farmasi Ilegal

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.