Beredar sebuah pesan singkat yang mengatakan bahwa kepada setiap
wanita harus hati-hati jika ketika sedang bepergian menemukan anak
menangis dan diminta diantar ke suatu tempat. Dikatakan dalam pesan
singkat tersebut bahwa hal itu merupakan salah satu modus tindak
kejahatan yang baru.
Terkait beredarnya pesan singkat tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto
menegaskan bahwa pesan singkat tersebut hoax, alias palsu. meskipun pihak kepolisian belum
menerima laporan terkait modus baru yang disampaikan dalam pesan singkat tersebut, tapi
saran yang dianjurkan bisa juga diterapkan.