Beredar sebuah postingan di media sosial yang mengklaim penghapusan iuran BPJS Kesehatan secara menyeluruh
CEK FAKTA :
Faktanya, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan tersebut. Hanya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah. Hoaks ini berbahaya karena dapat menyebabkan peserta berhenti membayar iuran dan kepesertaannya menjadi nonaktif.
Selain itu, beredar pula informasi palsu tentang pendaftaran BPJS Kesehatan gratis melalui tautan mencurigakan. BPJS Kesehatan menegaskan tidak pernah menawarkan pendaftaran gratis melalui jalur tidak resmi. Waspadalah terhadap tautan-tautan tersebut karena berpotensi pencurian data pribadi.
masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi dari sumber resmi BPJS Kesehatan, seperti situs web resmi (www.bpjs-kesehatan.go.id), aplikasi Mobile JKN, atau call center resmi 165. Jangan mudah percaya dengan pesan berantai atau informasi yang tidak jelas sumbernya.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, menanggapi salah satu hoaks yang beredar. Ia juga menekankan bahwa BPJS Kesehatan tidak memiliki program penghapusan tunggakan iuran dan iuran gratis.
Link Referensi : https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5985385/waspada-modus-baru-penipuan-mengatasnamakan-bpjs-kesehatan-beredar?page=3