No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Sertifikat Halal Produk McDonald’s Dicabut di Indonesia

Juni 13, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Sertifikat Halal Produk McDonald’s Dicabut di Indonesia

Beredar sebuah unggahan di media sosial berisi narasi “Sertifikat Halal Produk McDonald’s Dicabut di Indonesia”

CEK FAKTA:
Faktanya, sebelumnya sudah mengusut kebenaran klaim serupa lewat artikel “[SALAH] Sertifikasi Halal McDonald’s Dicabut di Seluruh Dunia” yang tayang pada Kamis (14/12/2023).

Melalui situs resmi LPPOM MUI dalam artikelnya menyebutkan Isu pencabutan sertifikat halal tersebut merupakan isu yang ditujukan kepada restoran McDonald, KFC, Domino’s Pizza, dan Pizza Hut di Amerika dan Afrika Selatan bukan di Indonesia.

MUI juga mengklarifikasi melalui situs www.halalmui.org menjelaskan tidak ditemukannya kandungan babi sehingga dikeluarkan sertifikat halal sebagai berikut:
Restoran McDonald’s, dengan nomor Sertifikat Halal ID00410000002031019.
Restoran KFC, dengan nomor Sertifikat Halal ID00420000185770121.
Restoran Domino’s Pizza, dengan nomor Sertifikat Halal ID00420000187430621.
Restoran Pizza Hut, dengan nomor Sertifikat Halal ID00410000275770621.

Baca Juga  Polresta Cirebon Ungkap 11 Kasus Narkoba, Selamatkan Ratusan Jiwa

Kesimpulan : Unggahan berisi narasi “Sertifikat Halal Produk McDonald’s Dicabut di Indonesia” merupakan merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

RUJUKAN:
https://turnbackhoax.id/2025/06/11/salah-sertifikat-halal-produk-mcdonalds-dicabut-di-indonesia/e=4

ShareTweetSend
Previous Post

HUT Bhayangkara: Polres Sumedang Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Ojol

BeritaTerkait

HUT Bhayangkara: Polres Sumedang Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Ojol
Berita

HUT Bhayangkara: Polres Sumedang Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Ojol

Juni 13, 2025
Polres Tasikmalaya Bongkar Dua Kasus Besar Peredaran Narkoba dan Obat Keras Ilegal
Berita

Polres Tasikmalaya Bongkar Dua Kasus Besar Peredaran Narkoba dan Obat Keras Ilegal

Juni 13, 2025
Polres Cirebon Kota Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online
Berita

Polres Cirebon Kota Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online

Juni 13, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Sertifikat Halal Produk McDonald’s Dicabut di Indonesia
Berita

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Sertifikat Halal Produk McDonald’s Dicabut di Indonesia

Juni 13, 2025

HUT Bhayangkara: Polres Sumedang Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Ojol

HUT Bhayangkara: Polres Sumedang Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Ojol

Juni 13, 2025
Polres Tasikmalaya Bongkar Dua Kasus Besar Peredaran Narkoba dan Obat Keras Ilegal

Polres Tasikmalaya Bongkar Dua Kasus Besar Peredaran Narkoba dan Obat Keras Ilegal

Juni 13, 2025
Polres Cirebon Kota Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online

Polres Cirebon Kota Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online

Juni 13, 2025
Polresta Cirebon Gelar Bhakti Kesehatan Gratis untuk Ratusan Pengemudi Ojek Online

Polresta Cirebon Gelar Bhakti Kesehatan Gratis untuk Ratusan Pengemudi Ojek Online

Juni 13, 2025
Enam Titik di Indramayu Dipantau ETLE Statis, Mulai Juli 2025

Enam Titik di Indramayu Dipantau ETLE Statis, Mulai Juli 2025

Juni 13, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.