No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Simbol Tiga Garis di Grup WhatsApp Itu Tanda Kehadiran Hacker

Juni 25, 2025
in CEK FAKTA
Reading Time: 1 mins read
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT  [SALAH] Simbol Tiga Garis di Grup WhatsApp Itu Tanda Kehadiran Hacker

Pemeriksaan Fakta
Faktanya setelah ditelusuri dan mengakses laman Facebook Meta (perusahaan induk WhatsApp) untuk mengetahui informasi tentang fitur “tanda garis tiga dalam lingkaran” seperti yang ditunjukkan di tangkapan layar unggahan Facebook “ACTV”.

Dalam unggahan Meta pada Jumat (23/5/2025), dijelaskan bahwa ikon tersebut merupakan fitur Chat Audio di WhatsApp Group. Fitur ini memungkinkan anggota grup melakukan panggilan suara secara diam-diam, tanpa memunculkan notifikasi dering di perangkat pengguna lain yang tidak ikut serta. Artinya, panggilan tidak akan mengganggu seluruh anggota grup. ikon tersebut bukanlah tanda keberadaan peretas (hacker) yang dapat menguras mobile banking seperti yang diklaim dalam unggahan Facebook “Indra Yana” dan “ACTV”.

Baca Juga  [SALAH] Rumah Jokowi di Solo Dikepung Massa Demo RUU Pilkada

Dalam keterangan resminya pada Kamis (5/6/2025), Meta juga mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “simbol tiga garis di grup WA itu tanda kehadiran hacker” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Link Referensi :
https://turnbackhoax.id/2025/06/24/salah-simbol-tiga-garis-di-grup-whatsapp-itu-tanda-kehadiran-hacker/

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Gelar Lomba Kebersihan Kendaraan Dinas, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79

Next Post

Polres Cianjur Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Sungai Cipendawa, Pelaku adalah Teman Dekat Korban

BeritaTerkait

Satlantas Polres Indramayu Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan
Berita

Satlantas Polres Indramayu Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan

Agustus 7, 2025
Kapolres Purwakarta Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat di Plered
Berita

Kapolres Purwakarta Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat di Plered

Agustus 7, 2025
Polda Jabar Ungkap Kecurangan Peredaran Beras, Enam Tersangka Ditangkap
Berita

Polda Jabar Ungkap Kecurangan Peredaran Beras, Enam Tersangka Ditangkap

Agustus 7, 2025

Berita Terbaru

Satlantas Polres Indramayu Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan
Berita

Satlantas Polres Indramayu Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan

Agustus 7, 2025

Kapolres Purwakarta Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat di Plered

Kapolres Purwakarta Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat di Plered

Agustus 7, 2025
Polda Jabar Ungkap Kecurangan Peredaran Beras, Enam Tersangka Ditangkap

Polda Jabar Ungkap Kecurangan Peredaran Beras, Enam Tersangka Ditangkap

Agustus 7, 2025
Polres Subang Groundbreaking Dapur SPPG, Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional

Polres Subang Groundbreaking Dapur SPPG, Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional

Agustus 7, 2025
Polres Purwakarta Tanam Jagung di Kaki Gunung Burangrang, Wujudkan Swasembada Pangan

Polres Purwakarta Tanam Jagung di Kaki Gunung Burangrang, Wujudkan Swasembada Pangan

Agustus 7, 2025
Tim Gabungan Selidiki Penyebab Ledakan Pipa Gas di Subang

Tim Gabungan Selidiki Penyebab Ledakan Pipa Gas di Subang

Agustus 7, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.