No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT SEMBAKO KENA PAJAK

Mei 23, 2024
in CEK FAKTA
Reading Time: 1 min read
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT SEMBAKO KENA PAJAK

Beredar informasi dengan bernarasikan “HANYA DI JAMAN INI
SEMBAKO DIKENAI PAJAK PEMERINTAH BELUM BERHENTI MENCARI
PEMASUKAN NEGARA”

Sebuah unggahan melalui media sosial Facebook, menampilkan video pendek dengan
narasi yang menyebutkan bahwa hanya di zaman ini, negara menetapkan pajak terhadap
sembako. akun tersebut mengunggah video tersebut pada tanggal pada 1 Mei 2024 lalu,
namun saat ini, video tersebut tidak lagi ditemukan. Apakah benar,
bahwa pemerintah telah menetapkan pajak terhadap sembako masyarakat?

Setelah melakukan penelusuran terkait hal tersebut, ditemukan ulasan yang menunjukkan
bahwa video pendek tersebut mengandung kekeliruan. Melansir dari laman resmi Pusdiklat
Anggaran dan Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, menyebutkan bahwa saat ini beras,
daging diberikan fasilitas yang sama, yaitu tidak dikenakan PPN. Fasilitas PPN yang
diberikan ini tidak mempertimbangkan jenis, harga, dan kelompok yang dikonsumsi,
sehingga menimbulkan distorsi. Namun akibat semua sembako mendapat fasilitas tidak
dikenakan PPN, maka konsumsi beras premium dan beras biasa sama-sama tidak dikenakan PPN.

Baca Juga  [SALAH] KERETA CEPAT WHOOSH MOGOK

Jadi dapat disimpulkan, pengenaan pajak terhadap sembako, hanya ditujukan terhadap bahan-bahan
impor yang hanya dikonsumsi oleh segelintir orang. Oleh karena itu, video pendek dengan narasi
yang menyebutkan bahwa pemerintah menetapkan pajak terhadap sembako, merupakan klaim yang keliru
dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Ringkus Diduga Otak Tersangka Kasus Vina

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Arahan Laksanakan Pendampingan Pengecekan Balita Penderita Stunting

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.