No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Komitmen Bersama Dalam Memberantas Kejahatan, Polres Ciamis dan Kejaksaan Negeri Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Agustus 8, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Komitmen Bersama Dalam Memberantas Kejahatan, Polres Ciamis dan Kejaksaan Negeri  Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Polres Ciamis dan Kejaksaan Negeri menggelar acara pemusnahan barang bukti. Acara yang berlangsung hari Kamis 8 Agustus 2024 ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, RD. Sudaryono, S.H., M.H. dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting di wilayah Ciamis, termasuk AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. (Kapolres Ciamis), Yaya Suriadijaya, S.H. (Kepala BNN Kabupaten Ciamis), Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, serta para penyidik dari BNN dan Sat. Narkoba Polres Ciamis.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memusnahkan barang bukti yang berasal dari perkara pidana umum dan pidana khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. Sebanyak 64 perkara yang barang buktinya telah disita sejak periode Maret 2024 hingga Agustus 2024, dimusnahkan pada acara ini. Barang bukti tersebut meliputi narkotika dan psikotropika, obat-obatan terlarang, sabu, ganja, uang palsu, senjata tajam, minuman keras jenis ciu, borax/formalin, dan pakaian.

RD. Sudaryono, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan di wilayah Ciamis. Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini tidak hanya merupakan langkah formal, tetapi juga simbol dari komitmen bersama dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyitaan dan penanganan barang bukti ini, mulai dari tahap penyidikan hingga proses peradilan yang telah memastikan bahwa barang bukti tersebut dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata dari hasil kerja sama yang baik antara berbagai lembaga dalam menghadapi tantangan kejahatan di masyarakat dan juga sebagai pengingat pentingnya terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara semua pihak agar upaya pemberantasan kejahatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Baca Juga  Polres Sumedang Ungkap 9 Kasus Narkoba, 16 Tersangka Dibekuk, Ribuan Butir Obat Terlarang Diamankan

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai metode sesuai dengan jenis barang bukti yang ada. Narkotika dan psikotropika dibakar hingga habis, uang palsu dipotong-potong dan dibakar, senjata tajam dihancurkan dengan alat berat, minuman keras jenis ciu dituang ke dalam lubang pembuangan dan ditimbun, sementara borax/formalin dan pakaian dibakar di tempat yang telah disiapkan. Seluruh proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa tidak ada barang bukti yang tersisa atau disalahgunakan.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh RD. Sudaryono, AKBP Akmal, Yaya Suriadijaya, dan beberapa pejabat terkait lainnya. Berita acara ini menjadi dokumen resmi yang menyatakan bahwa barang bukti hasil tindak pidana tersebut telah dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa aparat penegak hukum bekerja dengan serius dalam menangani kasus-kasus pidana. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk transparansi dari aparat penegak hukum kepada masyarakat, bahwa barang bukti yang telah disita tidak akan disalahgunakan dan benar-benar dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kejaksaan Negeri Ciamis dan Polres Ciamis berkomitmen untuk terus melakukan pemusnahan barang bukti secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan sinergi antar lembaga penegak hukum, diharapkan Ciamis dapat menjadi wilayah yang lebih aman dan bebas dari tindak kejahatan.

ShareTweetSend
Previous Post

Siap Amankan Laga Perdana Persib Bandung Versus PSBS Biak, Kapolres: Kita Turunkan 1600 Personel!

Next Post

Berawal dari Temu Mayat, Polisi di Sukabumi Ungkap Dugaan Kasus Pembunuhan, 4 Terduga Pelaku Diringkus

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.