Langkah diplomatik Indonesia di kancah internasional kembali menjadi sorotan setelah bergabungnya Israel ke dalam organisasi Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Menanggapi dinamika tersebut, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum ini membawa misi kemanusiaan yang sangat spesifik dan mulia. Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menekankan bahwa kehadiran Indonesia di lembaga tersebut tidak serta-merta mengubah posisi politik luar negeri kita, apalagi menjadi bentuk normalisasi hubungan dengan negara mana pun. Fokus utama Indonesia tetaplah pada mandat perlindungan warga sipil, penyaluran bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza yang selaras dengan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Indonesia memandang bahwa keanggotaan dalam Dewan Perdamaian harus menjadi jembatan bagi terciptanya stabilitas yang inklusif, bukan sekadar legitimasi kebijakan sepihak. Posisi prinsip Indonesia sejak awal tetap teguh pada penegakan hukum internasional dan penghentian segala bentuk kekerasan di tanah Palestina. Melalui forum ini, Indonesia berkomitmen untuk terus menyuarakan kecaman terhadap pelanggaran kemanusiaan dan memastikan akses bantuan dapat menjangkau mereka yang paling membutuhkan. Kehadiran pihak-pihak yang berkonflik di dalam satu wadah organisasi dilihat sebagai peluang strategis untuk mendorong dialog yang lebih nyata, asalkan hak-hak dasar rakyat Palestina tetap dihormati dan dijunjung tinggi sebagai prioritas utama.
Sebagai langkah konkret, Indonesia bertekad memanfaatkan posisinya di Board of Peace untuk mendorong keterlibatan aktif otoritas Palestina dalam setiap pengambilan keputusan strategis. Hal ini merupakan bagian dari upaya besar Indonesia untuk mewujudkan solusi dua negara (two-state solution) yang berdaulat dan adil. Orientasi kebijakan Indonesia di dalam dewan ini tidak akan pernah bergeser dari kepentingan rakyat Palestina. Dengan diplomasi yang cerdas dan menyejukkan, Indonesia berupaya memastikan bahwa setiap forum internasional, termasuk dewan yang digagas oleh AS ini, benar-benar menjadi sarana untuk menghadirkan perdamaian yang berkelanjutan, bukan sekadar simbolisme diplomatik semata.











Discussion about this post