Majalengka, Jawa Barat – Kejahatan jalan raya di wilayah Kabupaten Majalengka kini mendapat tanggapan tegas dari Polres Majalengka. Sebuah komplotan begal spesialis malam hari yang terkenal brutal dan sadis akhirnya berhasil dibekuk. Keempat pelaku ini telah melakukan serangkaian aksi kejahatan pada tanggal 8, 12, dan 13 Juni 2025.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, mengatakan dalam konferensi pers pada Selasa (17/6/2025), para pelaku menggunakan senjata tajam seperti celurit dan golok untuk melukai korbannya. Mereka menyasar warga yang berkendara sendirian di jalan sepi pada malam hingga dini hari.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah Majalengka, Polres Majalengka akan intensifkan patroli malam dan menindak tegas setiap aksi premanisme.” tegas AKBP Willy.
Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, menambahkan bahwa motif utama para pelaku adalah ekonomi, namun hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti mabuk-mabukan dan pesta.
sementara itu, Salah satu korban, Eti, seorang pedagang asal Desa Ligung Lor, mengalami luka cukup serius di tangan dan pundak kanan akibat serangan begal pada 8 Juni 2025. Dalam kondisi terluka, ia berjalan kaki menuju Kantor Polsek Ligung untuk melaporkan kejadian tersebut.
Berkat Upaya yang dilakukan Polres Majalengka, sepeda motor milik Eti berhasil dikembalikan. Keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan.