No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Komplotan Begal Sadis Berhasil Dibekuk, Polres Majalengka Kembalikan Motor Rampasannya

Juni 18, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Komplotan Begal Sadis Berhasil Dibekuk, Polres Majalengka Kembalikan Motor Rampasannya

Majalengka, Jawa Barat – Kejahatan jalan raya di wilayah Kabupaten Majalengka kini mendapat tanggapan tegas dari Polres Majalengka. Sebuah komplotan begal spesialis malam hari yang terkenal brutal dan sadis akhirnya berhasil dibekuk. Keempat pelaku ini telah melakukan serangkaian aksi kejahatan pada tanggal 8, 12, dan 13 Juni 2025.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, mengatakan dalam konferensi pers pada Selasa (17/6/2025), para pelaku menggunakan senjata tajam seperti celurit dan golok untuk melukai korbannya. Mereka menyasar warga yang berkendara sendirian di jalan sepi pada malam hingga dini hari.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah Majalengka, Polres Majalengka akan intensifkan patroli malam dan menindak tegas setiap aksi premanisme.” tegas AKBP Willy.

Baca Juga  Polres Garut Gelar Panen Raya Jagung, Wujud Sinergi Ketahanan Pangan

Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, menambahkan bahwa motif utama para pelaku adalah ekonomi, namun hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti mabuk-mabukan dan pesta.

sementara itu, Salah satu korban, Eti, seorang pedagang asal Desa Ligung Lor, mengalami luka cukup serius di tangan dan pundak kanan akibat serangan begal pada 8 Juni 2025. Dalam kondisi terluka, ia berjalan kaki menuju Kantor Polsek Ligung untuk melaporkan kejadian tersebut.

Berkat Upaya yang dilakukan Polres Majalengka, sepeda motor milik Eti berhasil dikembalikan. Keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan.

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Jabar Apresiasi Keberhasilan Polda Jabar Membongkar Kasino Ilegal di Bandung

Next Post

[SALAH] Dedi Mulyadi Dirawat di Rumah Sakit pada Juni 2025

BeritaTerkait

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Nasional

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar dan Bebas Masalah Keracunan Makanan

Oktober 3, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Nasional

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar dan Bebas Masalah Keracunan Makanan

Oktober 3, 2025

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.