No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Komplotan Pembobol ATM di Cianjur Tertangkap, Satu Pelaku Ditangkap Tiga Lainnya Buron

Februari 14, 2025
in Berita, Daerah, Hukum
Reading Time: 1 min read
Komplotan Pembobol ATM di Cianjur Tertangkap, Satu Pelaku Ditangkap Tiga Lainnya Buron

Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus percobaan pembobolan ATM yang meresahkan warga di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet. Satu pelaku, AS (29) warga Lampung, telah ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan modus operandi komplotan ini. Mereka menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal lubang kartu ATM, menyasar korban yang dianggap rentan seperti perempuan, orang tua, dan anak-anak.

“Kejadian ini sangat meresahkan masyarakat,” kata Tono, Jumat (14/2/2025).

Peristiwa terakhir terjadi pada Selasa (11/2/2025) di sebuah ATM di Desa Sukanagalih. Para tersangka mengganjal tiga mesin ATM dengan tusuk gigi sehingga kartu korban tersangkut. Saat korban kebingungan, mereka menawarkan bantuan dan menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu yang telah mereka siapkan. Sementara itu, pelaku lain berpura-pura mengantre atau bertransaksi untuk mengalihkan perhatian.

Baca Juga  Polres Cianjur Gelar Operasi Cipkon, Tertibkan Pelajar dan Razia Miras

AKP Tono menjelaskan, saat kartu ATM korban tertelan, para pelaku dengan licik mengintip atau menanyakan PIN korban. Setelah korban pergi, mereka mengambil kartu yang tertelan dan menarik uang korban di ATM lain.

Polisi telah mengidentifikasi tiga tersangka lainnya dan sedang memburu mereka. “Kami akan mengejar mereka sampai tertangkap,” tegas AKP Tono. Jika melawan, polisi akan mengambil tindakan tegas.

AS (29) dijerat dengan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada saat bertransaksi di ATM dan melaporkan hal mencurigakan kepada pihak berwajib.

ShareTweetSend
Previous Post

Kunjungan Wisatawan Meningkat Jelang Tour of Kemala 2025 di Yogyakarta

Next Post

Polres Bogor Jalin Kerja Sama Atasi Masalah Warga Cariu: Jalan Rusak dan Pupuk Bersubsidi

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.