Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus percobaan pembobolan ATM yang meresahkan warga di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet. Satu pelaku, AS (29) warga Lampung, telah ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan modus operandi komplotan ini. Mereka menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal lubang kartu ATM, menyasar korban yang dianggap rentan seperti perempuan, orang tua, dan anak-anak.
“Kejadian ini sangat meresahkan masyarakat,” kata Tono, Jumat (14/2/2025).
Peristiwa terakhir terjadi pada Selasa (11/2/2025) di sebuah ATM di Desa Sukanagalih. Para tersangka mengganjal tiga mesin ATM dengan tusuk gigi sehingga kartu korban tersangkut. Saat korban kebingungan, mereka menawarkan bantuan dan menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu yang telah mereka siapkan. Sementara itu, pelaku lain berpura-pura mengantre atau bertransaksi untuk mengalihkan perhatian.
AKP Tono menjelaskan, saat kartu ATM korban tertelan, para pelaku dengan licik mengintip atau menanyakan PIN korban. Setelah korban pergi, mereka mengambil kartu yang tertelan dan menarik uang korban di ATM lain.
Polisi telah mengidentifikasi tiga tersangka lainnya dan sedang memburu mereka. “Kami akan mengejar mereka sampai tertangkap,” tegas AKP Tono. Jika melawan, polisi akan mengambil tindakan tegas.
AS (29) dijerat dengan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada saat bertransaksi di ATM dan melaporkan hal mencurigakan kepada pihak berwajib.