No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Komplotan Penggembos Ban Mobil Beraksi di Majalengka, Polisi Ringkus Satu Pelaku dan Buru Lima Lainnya

Oktober 31, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Komplotan Penggembos Ban Mobil Beraksi di Majalengka, Polisi Ringkus Satu Pelaku dan Buru Lima Lainnya

Aksi kriminal dengan modus menggembos ban mobil kembali terjadi di Kabupaten Majalengka. Satreskrim Polres Majalengka berhasil membongkar kasus pencurian uang tunai senilai Rp100 juta yang dilakukan oleh komplotan pelaku lintas daerah.

Salah satu pelaku berinisial S, warga Kabupaten Bekasi, berhasil diringkus setelah aksinya terekam dalam penyelidikan intensif kepolisian.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 09.50 WIB.

Korban, Ade Caswa, warga Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, bersama dua rekannya baru saja menarik uang tunai sebesar Rp100 juta dari salah satu bank di Majalengka. Dalam perjalanan pulang, mobil korban berhenti di depan kantor koperasi di wilayah Desa Cikoneng, Kecamatan Sukahaji, untuk menyalin identitas di tempat fotokopi. Saat itulah, korban menyadari ban belakang mobilnya kempis.

Tanpa curiga, korban bersama rekannya turun untuk mengganti ban. Namun di saat bersamaan, enam pelaku yang telah membuntuti sejak dari bank, memanfaatkan situasi dengan membuka pintu mobil dan mengambil uang tunai yang disimpan di dalam kendaraan mobil tersebut.

“Korban yang mengetahui uangnya hilang sempat melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor, namun para pelaku berhasil melarikan diri,” ungkap AKBP Willy Andrian, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga  Polri Berprestasi, Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Raih Prestasi di Kompetisi Dai Kamtibmas

Melalui penyelidikan intensif Unit Resmob Polres Majalengka, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.

Kapolres menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama setelah melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar. Jangan tinggalkan barang berharga di dalam kendaraan, dan segera minta bantuan kepada pihak kepolisian terdekat bila terjadi hal mencurigakan,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kejahatan dengan modus gembos ban masih marak terjadi. Kewaspadaan dan kerja cepat aparat kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah aksi serupa di wilayah hukum Polres Majalengka.

ShareTweetSend
Previous Post

Polwan Polres Karawang Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berkah, Sasar Masjid dan Masyarakat Sekitar

Next Post

Brimob Polda Jabar Turun Tangan Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di SMPN 3 Banyuresmi Garut

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.