No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Komplotan Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Karawang Dibongkar, Lima Tersangka Ditangkap

Agustus 16, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Nasional
Reading Time: 1 min read
Komplotan Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Karawang Dibongkar, Lima Tersangka Ditangkap

Polres Karawang membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Dusun Krajan 2, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, pada Selasa (5/8/2025). Komplotan pelaku memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran lebih besar untuk mendapatkan keuntungan ilegal. Sebanyak lima orang berhasil ditangkap oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Adriansyah, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. “Setelah menerima laporan, tim langsung turun ke lokasi dan menemukan kegiatan penyalahgunaan gas LPG tersebut. Kami kemudian mengamankan lima orang tersangka,” ujar AKBP Fiki di Mapolres Karawang, Sabtu (16/8/2025).

Kelima tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan bisnis ilegal ini. MAB adalah pemilik toko sekaligus otak pelaku, MHM, MR, dan AS bertugas sebagai penyuntik gas, sementara RIP bertugas mengawasi proses pemindahan. Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 42 tabung LPG 3 kilogram, 8 tabung LPG 5,5 kilogram, 16 tabung LPG 12 kilogram, 5 tabung LPG 50 kilogram, 1 timbangan, 5 regulator, 4 pipa besi, dan 1 kantong plastik.

Baca Juga  Rangkaian HUT Polwan ke 76, Ratusan Polwan Gelar Napak Tilas

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Muhammad Nazal Fawwaz, mengungkapkan bahwa komplotan ini baru beroperasi sekitar dua bulan. Namun, polisi masih terus mendalami jumlah keuntungan yang telah diperoleh dan jalur distribusi hasil oplosan tersebut. “Kami masih mendalami distribusinya ke mana saja, termasuk berapa keuntungan yang sudah diperoleh,” kata AKP Nazal.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja junto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun. Polres Karawang berkomitmen untuk terus memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

ShareTweetSend
Previous Post

Libur Panjang HUT ke-80 RI, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap dan One Way di Jalur Puncak

Next Post

Sambut HUT ke-80 RI, Polres Cimahi Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Meski Diguyur Hujan

BeritaTerkait

Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

Februari 9, 2026
Berita

Wali Kota Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Tegaskan Sinergi untuk Jaga Kondusivitas

Februari 9, 2026
Berita

Polres Bogor Gelar Aksi ‘Deadline Healing’ Sambut HPN, Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bersama Wartawan

Februari 9, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

Februari 9, 2026

Wali Kota Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Tegaskan Sinergi untuk Jaga Kondusivitas

Februari 9, 2026

Polres Bogor Gelar Aksi ‘Deadline Healing’ Sambut HPN, Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bersama Wartawan

Februari 9, 2026

Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir di Gunungjati

Februari 9, 2026

Program Ketahanan Pangan Polda Jabar Jadi Percontohan Nasional, Perkuat Ekosistem Jagung Pakan Ternak

Februari 9, 2026

Kapolda Jabar Tutup Kejurda Karate Piala Kapolda Cup VII, Lahirkan Atlet Berprestasi dan Berkarakter

Februari 9, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.