Jumlah korban meninggal dunia akibat miras oplosan di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, kembali bertambah menjadi sembilan orang. Polres Cianjur membuka posko laporan korban miras oplosan alkohol 96 persen karena diduga masih ada korban yang belum terdata.
Kapolsek Mande AKP Dadeng mengatakan, petugas gabungan masih menyisir sejumlah perkampungan untuk melakukan pendataan ulang terkait korban miras oplosan yang belum terdata dan menjalani perawatan di rumah di Desa Kademangan, Kecamatan Mande.
“Karena laporan awal hanya tujuh orang, setelah ditelusuri menjadi 12 orang. Guna memastikan berapa orang yang meminum miras oplosan tersebut, kami membuka posko di Polsek Mande,” katanya pada Senin (10/02/2025).
AKP Dadeng menjelaskan, hingga saat ini, belum ada yang tahu pasti berapa orang yang ikut serta meminum miras oplosan alkohol murni 96 persen tersebut. Bahkan, dua orang korban yang dinyatakan sudah membaik belum dapat memberikan keterangan. Sehingga pihaknya meminta warga yang mendapati anggota keluarganya mengalami keracunan untuk melapor guna dilakukan penanganan medis dan pengawasan dari tenaga medis setempat.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, mengatakan korban ke sembilan, berinisial IK, meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama dua hari di RSDH Cianjur.
“Korban meninggal karena miras oplosan menjadi sembilan orang, sedangkan satu orang lainnya, berinisial C, masih dalam perawatan dan dua orang lainnya sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya mulai membaik,” katanya.
Hingga saat ini, pihaknya bersama jajaran Polsek Mande masih melakukan pendataan terhadap warga lainnya yang diduga meminum miras oplosan dengan membuka posko pengaduan. Warga dapat melapor guna mendapat penanganan medis dan pengawasan dari tenaga kesehatan.
Sebelumnya, pada Sabtu (08/02/2025), Kepolisian Resort Cianjur mencatat korban meninggal akibat miras oplosan di Kecamatan Mande menjadi delapan orang, setelah empat orang yang menjalani perawatan di rumah sakit dinyatakan tidak tertolong. Kanit Reskrim Polsek Mande, Ipda Helmi mengatakan, total korban yang meminum miras oplosan sebanyak 12 orang dan sebagian besar menjalani perawatan di dua rumah sakit, RSUD Cianjur dan RSDH Cianjur. Delapan orang diantaranya meninggal dunia.
“Total delapan orang yang meninggal, G (29), H (34), E (55), S (35), J (43), IN (31), R (29), dan El (32), tiga diantaranya meninggal di rumah dan diketahui setelah dilakukan pengembangan, serta penyisiran ke sejumlah wilayah di Desa Kademangan,” katanya.
Pihaknya masih menunggu hasil pendataan ulang yang dilakukan petugas dan tenaga kesehatan dari puskesmas setempat, serta menunggu laporan warga terkait korban lain yang ikut pesta miras alkohol murni 96 persen.
Polisi menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mengonsumsi minuman keras oplosan.
bn/tm