No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kuliah Subuh di Garut: Polisi Berbagi Pesan Pencegahan Narkoba dan Pinjol Ilegal

Maret 5, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Kuliah Subuh di Garut: Polisi Berbagi Pesan Pencegahan Narkoba dan Pinjol Ilegal

Dalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kasat Binmas Polres Garut AKP Aam Kunaefi, S.I.P., dan Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Garut Aiptu Umar Taufik, S.Sos.I, memberikan penyuluhan dalam Kuliah Subuh di Masjid Djamhari Muhammadiyah Lio, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (5 Maret 2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 05.30 WIB ini dihadiri sekitar 250 jemaah, termasuk Ketua DKM Masjid Djamhari, Ketua Panitia H. Asep Irpan, S.Ag, Sekretaris H. Dede Hidayat, S.Pd, M.M, dan Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua DKM dan panitia. Kasat Binmas Polres Garut kemudian menyampaikan materi yang berfokus pada isu Kamtibmas, khususnya bahaya penyalahgunaan narkoba, judi online, dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Ia menekankan betapa pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Bahaya narkoba sangat mengancam generasi muda kita, Oleh karena itu, kita semua harus lebih peduli dan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar untuk mencegah peredaran narkotika.” tegas Kasat Binmas Polres Garut.

Baca Juga  Polres Indramayu Usut Tuntas Kasus 5 Jenazah, Status Naik ke Penyidikan: 11 Saksi Diperiksa

Selain narkoba, Kasat Binmas Polres Garut juga menyoroti dampak negatif judi online dan pinjol ilegal terhadap perekonomian keluarga dan aspek hukum. Ia mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan teknologi dan tidak mudah tergiur iming-iming yang merugikan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus-modus penipuan online dan selalu berhati-hati dalam bertransaksi keuangan, Bijaklah dalam menggunakan teknologi agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang merugikan.” Ujarnya

Kuliah Subuh diakhiri dengan doa bersama, yang mencerminkan keharmonisan dan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat Garut. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polrestabes Bandung Bagikan Takjil Untuk Tahanan

Next Post

Patroli Sahur Polresta Cirebon: Amankan Ramadan, Jalin Keakraban

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.