No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Daerah

Kurang Dari 1×24 Jam, Enam Remaja Pelaku Penganiayaan di Ciparay Berhasil Diringkus Polresta Bandung

April 22, 2024
in Daerah
Reading Time: 1 mins read
Kurang Dari 1×24 Jam, Enam Remaja Pelaku Penganiayaan di Ciparay Berhasil Diringkus Polresta Bandung

BANDUNG – Viral di media sosial penganiayaan terhadap dua remaja di jalan raya Laswi Ciparay Kabupaten Bandung akhirnya terungkap.

 

Dalam rekaman CCTV, saat mengendarai kendaraannya, korban yang berjumlah dua orang didatangi oleh para pelaku dan langsung menganiaya korban.

 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat, (19/04/24) pukul 22.21 WIB.

 

“Alhamdulillah Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Ciparay dalam kurun waktu tidak lebih dari 1×24 jam,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, (22/04/24)

 

“Dari keterangan tersangka, para saksi mengamankan enam pelaku dari total enam pelaku tadinya 10 orang yang melakukan pemukulan, 6 orang kami tangkap,” sambungnya.

 

Ia menjelaskan motif dari kejadian tersebut disebabkan salah satu pelaku cemburu dikarenakan sang pacar bertemu dengan korban DHM (23).

 

“Jadi sang pacar laki-laki bertemu pacarnya perempuan dengan laki-laki lain di sebuah warteg,” ujarnya.

Baca Juga  Sambut HKGB Ke-72 dan Hari Bhayangkara Ke-78 Kapolres Subang Berikan Tapi Asih Bagi 100 Anak Stunting dan Ibu Hamil

 

“Kemudian karena si perempuan seolah-olah tidak kenal dengan pacarnya, kemudian menyampaikan bahwa tidak akan pulang dengan laki-laki tadi, tapi saat bubaran si perempuan bersama laki-laki (korban),” jelasnya.

 

Tak terima dengan perilaku sang pacar, pelaku menanyakan kepada korban, namun saat diskusi terjadi, rekan pelaku langsung melakukan pemukulan.

 

Disaat yang sama, pelaku lainnya pun melakukan pemukulan, salah satunyan menggunakan batu kearah kepala belakang korban.

 

“Atas perbuatan pelaku, korban mengalami perawatan, dimana tengkorak ada serpihan batu membuat tengkorak dekok ke dalam ada retak,” ujar Kusworo.

 

“Adapun enam pelaku, empat di bawah umur dan dua ada dewasa. Namun demikian walau tidak dihadirkan keenam akan diterapkan sesuai prosedur berlaku,” tegasnya.

 

Atas perbuatannya pelaku Z (16), SI (15), RF (16), FY (17), AP (19) dan AP (20) dijerat Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.***

ShareTweetSend
Previous Post

Tekan Peredaran Miras Sat Narkoba Polres Garut Amankan Penyedia Minuman Keras

Next Post

SAT BRIMOB POLDA JABAR BANTU MASYARAKAT BANGUN MESJID

BeritaTerkait

Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan
Berita

Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan

Mei 23, 2025
Polres Garut Gelar Operasi Premanisme di Kawasan Industri, Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Berita

Polres Garut Gelar Operasi Premanisme di Kawasan Industri, Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Mei 23, 2025
Polres Subang Tindak Tegas Premanisme, Empat Pelaku Dibekuk
Berita

Polres Subang Tindak Tegas Premanisme, Empat Pelaku Dibekuk

Mei 23, 2025

Berita Terbaru

Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan
Berita

Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan

Mei 23, 2025

Polres Garut Gelar Operasi Premanisme di Kawasan Industri, Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Polres Garut Gelar Operasi Premanisme di Kawasan Industri, Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Mei 23, 2025
Polres Subang Tindak Tegas Premanisme, Empat Pelaku Dibekuk

Polres Subang Tindak Tegas Premanisme, Empat Pelaku Dibekuk

Mei 23, 2025
Polres Bogor Gelar Jumat Curhat: Jalin Sinergi, Dengar Aspirasi Masyarakat

Polres Bogor Gelar Jumat Curhat: Jalin Sinergi, Dengar Aspirasi Masyarakat

Mei 23, 2025
Polres Purwakarta Sita 1.023 Botol Miras Ilegal dalam Razia Gabungan

Polres Purwakarta Sita 1.023 Botol Miras Ilegal dalam Razia Gabungan

Mei 23, 2025
Polresta Bandung Gelar Jumat Curhat di Majalaya: Jalin Silaturahmi dan Dengar Aspirasi Warga

Polresta Bandung Gelar Jumat Curhat di Majalaya: Jalin Silaturahmi dan Dengar Aspirasi Warga

Mei 23, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.