Kecepatan aksi Polres Sumedang dalam mengungkap kasus pembuangan bayi yang ditemukan dalam kardus di kebun Dusun Sembir, Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mendapatkan sejumlah apresiasi dari publik.
Yang mana Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku pembuangan bayi tersebut dibekuk. Yang lebih mengejutkan lagi, terduga pelaku ternyata adalah ibu kandung bayi tersebut.
diketahui, Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan oleh warga yang sedang memperbaiki saluran air di lokasi tersebut pada Sabtu (4/1/2025) malam sekitar pukul 18.54 WIB.
“Jajaran Resmob Satreskrim Polres Sumedang telah menangkap terduga pelaku tadi sekitar pukul 15.00,” ungkap Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya.
“Lokasi penangkapannya tak jauh dari kebun, sekitar 3 kilometer dari lokasi si anak dibuang,” tambahnya.
Saat ini, kondisi bayi yang ditemukan masih memiliki ari-ari dalam keadaan sehat dan normal, namun masih memerlukan perawatan intensif di RSUD Umar Wirahadikusumah, Sumedang.
Kecepatan Polres Sumedang dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen tinggi dalam menangani kasus yang menyangkut anak dan melindungi hak-hak mereka.