No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Cirebon

Agustus 21, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Cirebon

Polres Cirebon Kota berhasil menangkap tiga pelaku tawuran yang menewaskan seorang pria berinisial K (21) di Jalan Kesunean, Cirebon, pada Selasa (19/8) dini hari. Ketiga pelaku, IR (22), JS (20), dan UB (19), ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pemuda yang sebelumnya berjanji bertemu melalui media sosial. “Ada lima geng yang terlibat, dengan tiga geng membentuk satu kelompok melawan dua geng lainnya,” jelasnya.

Korban K menjadi sasaran pengeroyokan setelah terkena lemparan bom molotov yang membakar rambutnya. Saat berusaha memadamkan api, korban diserang oleh sekitar sembilan pelaku. Luka bacok di kepala, punggung, dan pergelangan tangan, serta luka akibat terseret di aspal, menyebabkan korban meninggal dunia di rumah sakit.

Baca Juga  Peringati HUT ke-70 Lalu Lintas, Polres Majalengka Berikan Bantuan Untuk Penggali Kubur

Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Awasi Anak

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua senjata tajam dan pecahan bom molotov. Para pelaku kini dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, enam pelaku lain masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKBP Eko Iskandar juga mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tawuran.

“Tawuran ini dilakukan demi konten media sosial dan berpotensi membahayakan nyawa,” tegasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Ciptakan Kondisi Aman, Polisi di Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Next Post

Polres Bogor Intensifkan Respons Terhadap Keluhan Warga dalam Program Jumat Curhat

BeritaTerkait

Berita

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026
Berita

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026
Berita

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Polres Cianjur Kantongi Identitas Pembacok Warga Sukaluyu, Kapolres: Menyerahkan Diri atau Terus Kami Buru!

Januari 26, 2026

Tim DVI Polda Jabar Berhasil Identifikasi 11 Korban Meninggal Bencana Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Peduli Korban Bencana Cisarua, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan Kemanusiaan Melalui Bhayangkari Jabar

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.