No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Cirebon

Agustus 21, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Cirebon

Polres Cirebon Kota berhasil menangkap tiga pelaku tawuran yang menewaskan seorang pria berinisial K (21) di Jalan Kesunean, Cirebon, pada Selasa (19/8) dini hari. Ketiga pelaku, IR (22), JS (20), dan UB (19), ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pemuda yang sebelumnya berjanji bertemu melalui media sosial. “Ada lima geng yang terlibat, dengan tiga geng membentuk satu kelompok melawan dua geng lainnya,” jelasnya.

Korban K menjadi sasaran pengeroyokan setelah terkena lemparan bom molotov yang membakar rambutnya. Saat berusaha memadamkan api, korban diserang oleh sekitar sembilan pelaku. Luka bacok di kepala, punggung, dan pergelangan tangan, serta luka akibat terseret di aspal, menyebabkan korban meninggal dunia di rumah sakit.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Garut Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Awasi Anak

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua senjata tajam dan pecahan bom molotov. Para pelaku kini dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, enam pelaku lain masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKBP Eko Iskandar juga mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tawuran.

“Tawuran ini dilakukan demi konten media sosial dan berpotensi membahayakan nyawa,” tegasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Ciptakan Kondisi Aman, Polisi di Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Next Post

Polres Bogor Intensifkan Respons Terhadap Keluhan Warga dalam Program Jumat Curhat

BeritaTerkait

Berita

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Agustus 25, 2025
Peduli Kemanusiaan, Polwan Polda Jabar Serentak Lakukan Aksi Donor Darah
Berita

Peduli Kemanusiaan, Polwan Polda Jabar Serentak Lakukan Aksi Donor Darah

Agustus 25, 2025
Seorang Pria Menggaku Dibegal Karena Takut Istri
Berita

Seorang Pria Menggaku Dibegal Karena Takut Istri

Agustus 25, 2025

Berita Terbaru

Berita

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Agustus 25, 2025

Peduli Kemanusiaan, Polwan Polda Jabar Serentak Lakukan Aksi Donor Darah

Peduli Kemanusiaan, Polwan Polda Jabar Serentak Lakukan Aksi Donor Darah

Agustus 25, 2025
Seorang Pria Menggaku Dibegal Karena Takut Istri

Seorang Pria Menggaku Dibegal Karena Takut Istri

Agustus 25, 2025
Peringati HUT ke-77 Polwan, Polda Jabar Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

Peringati HUT ke-77 Polwan, Polda Jabar Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

Agustus 25, 2025
Polisi Garut Evakuasi Truk Yang Kecelakaan Tunggal

Polisi Garut Evakuasi Truk Yang Kecelakaan Tunggal

Agustus 25, 2025
Oknum Polisi Pembunuh Putri Apriyani Ditangkap di NTB, Kasat Reskrim Indramayu Sujud Syukur

Oknum Polisi Pembunuh Putri Apriyani Ditangkap di NTB, Kasat Reskrim Indramayu Sujud Syukur

Agustus 24, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.