Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Kali ini, dua pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, hanya dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah menerima laporan dari korban.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor. Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti awal yang mengarah kepada pelaku.
“Dari hasil olah TKP dan analisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ungkap AKBP Eko Iskandar, Kamis (29/1/2026).
Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MBS (20) dan AS (24). Keduanya ditangkap di wilayah Kota Cirebon setelah petugas melakukan pengejaran intensif.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam yang merupakan hasil curian dan sempat dibawa kabur oleh pelaku.
Kapolres menambahkan, kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan telah beberapa kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku merupakan pemain lama yang tidak jera dengan perbuatannya.
“Ini menunjukkan bahwa pelaku tidak jera dengan perbuatannya dan terus melakukan tindak kejahatan. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di kemudian hari,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan langsung dikembalikan kepada korban dengan status pinjam pakai guna menunjang aktivitas sehari-hari korban. Hal ini merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan humanis Polres Cirebon Kota kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
“Kami berupaya agar korban bisa segera kembali beraktivitas, baik untuk bekerja maupun keperluan lainnya. Kami memahami bahwa sepeda motor sangat penting bagi masyarakat untuk menunjang kegiatan sehari-hari,” jelasnya.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini tidak lepas dari peran serta aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Partisipasi aktif masyarakat, khususnya dalam melaporkan kejadian dan pemasangan CCTV, sangat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap tindak pidana. Kami sangat mengapresiasi dukungan dan kerjasama dari masyarakat,” ujar AKP Aris.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan memastikan keamanan lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi seluruh warga Kota Cirebon.
Polres Cirebon Kota akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang aman, tertib, dan kondusif.











Discussion about this post